SBY lebih tegas kepada Anas ketimbang menterinya
Senin, 11 Februari 2013 - 17:19 WIB
SBY lebih tegas kepada Anas ketimbang menterinya
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingkari komitmennya dalam melakukan tindakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu terlihat ketika dirinya meminta penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan keterlibatannya pada kasus Hambalang.
ICW pun menyayangkan sikap SBY tersebut. Pasalnya, sebagai Kepala Negara, SBY dianggap kurang peduli pada pemberantasan korupsi lainnya seperti pada lembaga kementerian.
Dia dinilai hanya konsentrasi pada kasus korupsi yang diduga melibatkan kadernya, salah satunya dengan menekankan status Anas tersebut.
"Ada dorongan juga SBY sebagai presiden dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (ingin menyelamatkan partainya), tingkat komitmen yang ingin dibangun dalam penyimpangan korupsi di kementerian terlihat posisi SBY tidak kelihatan," jelas Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik, Abdullah Dahlan saat berbincang dengan Sindonews di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP), Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2013).
Dia menegaskan, kalau memang sejak awal SBY berniat untuk melakukan pemberantasan korupsi, maka Kepala Negara semestinya bisa mengambil langkah tegas ketika kabinetnya terlibat kasus korupsi. Bukan ketika elektabilitas partainya merosot karena dugaan kasus korupsi.
"Apakah menteri yang terlibat harus nonaktif, itu yang harusnya dibangun sejak awal, jangan seperti saat ini," tegas dia.
Bercermin dari sikap SBY itu, Abdullah mengaku khawatir bahwa pimpinan partai politik yang kini juga menjabat sebagai elit pemerintahan hanya mau melakukan pemberantasan korupsi demi menyelamatkan elektabilitas partainya.
"Di sisi lain kita juga mendorong, bukan tidak mungkin akan mendorong ketua lain untuk mengitu SBY untuk mengurusi parpol. Harusnya presiden ideal. Oleh karena itu agar tugas negara tidak tersita, termasuk kementerian. ICW mendorong agar pejabat di parpol yang juga berada di kementerian pilih mundur dari parpol atau jabatan menterinya," pungkasnya.
ICW pun menyayangkan sikap SBY tersebut. Pasalnya, sebagai Kepala Negara, SBY dianggap kurang peduli pada pemberantasan korupsi lainnya seperti pada lembaga kementerian.
Dia dinilai hanya konsentrasi pada kasus korupsi yang diduga melibatkan kadernya, salah satunya dengan menekankan status Anas tersebut.
"Ada dorongan juga SBY sebagai presiden dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (ingin menyelamatkan partainya), tingkat komitmen yang ingin dibangun dalam penyimpangan korupsi di kementerian terlihat posisi SBY tidak kelihatan," jelas Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik, Abdullah Dahlan saat berbincang dengan Sindonews di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP), Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2013).
Dia menegaskan, kalau memang sejak awal SBY berniat untuk melakukan pemberantasan korupsi, maka Kepala Negara semestinya bisa mengambil langkah tegas ketika kabinetnya terlibat kasus korupsi. Bukan ketika elektabilitas partainya merosot karena dugaan kasus korupsi.
"Apakah menteri yang terlibat harus nonaktif, itu yang harusnya dibangun sejak awal, jangan seperti saat ini," tegas dia.
Bercermin dari sikap SBY itu, Abdullah mengaku khawatir bahwa pimpinan partai politik yang kini juga menjabat sebagai elit pemerintahan hanya mau melakukan pemberantasan korupsi demi menyelamatkan elektabilitas partainya.
"Di sisi lain kita juga mendorong, bukan tidak mungkin akan mendorong ketua lain untuk mengitu SBY untuk mengurusi parpol. Harusnya presiden ideal. Oleh karena itu agar tugas negara tidak tersita, termasuk kementerian. ICW mendorong agar pejabat di parpol yang juga berada di kementerian pilih mundur dari parpol atau jabatan menterinya," pungkasnya.
(kri)