Sprindik palsu beredar, indikasi KPK mulai disusupi

Senin, 11 Februari 2013 - 11:32 WIB
Sprindik palsu beredar,...
Sprindik palsu beredar, indikasi KPK mulai disusupi
A A A
Sindonews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai KPK sudah mulai diintervensi pihak luar, mengenai usulan untuk penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang.

Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi mengatakan, KPK yang dikatakan sebagai lembaga superpower dan independen saat ini bisa diintervensi dari kalangan yang bukan bagian dari mereka.

"Ya ini mengkonfirmasi ke publik, KPK mulai memperlihatkan lembaga superpower dan independen, disusupi oleh orang-orang yang ingin dihancurkan melalui KPK," jelas Uchok saat dihubungi Sindonews, Senin (11/2/2013).

Menurutnya, draf sprindik tersebut lebih rahasia, karenanya dia menduga, kalau tidak ada intervensi atau penyusupan dari pihak luar, maka tidak mungkin surat itu bisa beredar.

"Tapi hari ini kan sudah dikonfirmasi bahwa surat itu memang bukan sprindik, di bawah sprindik, tetapi justru itu lebih rahasia lagi, dan itu sudah dikatakan Johan Budi (Juru Bicara KPK) kalau draf itu lebih rahasia. Nah kenapa bisa keluar, kan terlihat mereka mulai disusupi," tegasnya.

Lebih lanjut dia menduga, kalau hal ini telah dirancang oleh pihak di luar KPK. Karena dalam draf tersebut tertulis nama Ketua Umum Anas Urbaningrum yang memang saat ini tengah menjadi perbincangan.

"Ini kelihatannya internal KPK bekerja sama untuk keluarkan draf, nah itu kerja sama. Tidak lebih dari itu, dan saya melihat ini bukan tanpa desain," tandasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK memastikan, sprindik atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang tidak benar.

Hal itu dipastikan Ketua KPK Abraham Samad saat dihubungi SINDO. "Tidak benar (sprindik atas nama Anas Urbaningrum), saya tidak tahu (sprindik sudah dikeluarkan)," kata Abraham saat dihubungi, Sabtu 9 Februari 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8731 seconds (0.1#10.140)