Versi Mahfud MD ada 2 syarat untuk nyapres

Selasa, 05 Februari 2013 - 20:44 WIB
Versi Mahfud MD ada 2 syarat untuk nyapres
Versi Mahfud MD ada 2 syarat untuk nyapres
A A A
Sindonews.com - Nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sering disebut layak untuk maju sebagai calon presiden (Capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 mendatang.

Menanggapi hal itu, Mahfud mengatakan, untuk maju sebagai capres harus mempunyai dua modal dasar, yakni dukungan dari masyarakat dan diusung oleh partai politik (Parpol).

"Bagi saya kalau memang ada dukungan rakyat dan endosmen dari parpol, siapa pun warga, nanti tidak boleh menolak tanggung jawab," kata Mahfud disela-sela pelantikan Presidium KAHMI di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2013).

Ketua Pimpinan Kolektif KAHMI periode 2012-2017 ini merasa, belum mempunyai dua modal dasar tersebut. Mahfud yang juga Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini menolak, jika dikatakan tidak percaya diri untuk nyapres. "Belum punya modal untuk menyatakan itu," ucapnya.

Mahfud mengaku, jika sudah mengantongi dua syarat tersebut, akan mempertimbangkan maju sebagai capres. "Akan mempertimbangkan itu, anda pun juga begitu," ujarnya.

Diakuinya, sejauh ini dirinya masih berkomunikasi baik dengan seluruh pimpinan parpol. "Parpol belum waktunya untuk menentukan, orang saya pun juga belum boleh membicarakan itu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6184 seconds (0.1#10.140)