Ini dampak negatif akibat kasus Hartati

Senin, 04 Februari 2013 - 15:21 WIB
Ini dampak negatif akibat...
Ini dampak negatif akibat kasus Hartati
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai, tindakan penyuapan yang dilakukan Siti Hartati Murdaya, semakin memperburuk iklim investasi di Indonesia.

Pasalnya, dengan pemberian suap sebesar Rp3 miliar kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu, telah merusak iklim investasi di wilayah Timur Indonesia.

“Hartati terbukti telah melakukan praktek penyuapan kepada penyelenggara negara untuk mendapatkan izin hak guna usaha (HGU),“ kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis, saat membacakan putusan, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013).

Majelis hakim menilai, Hartati Murdaya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Terdakwa penyuapan terkait pengurusan HGU perkebunan Kabupaten Buol itu akhirnyadinyatakan terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu.

Hartati kemudian divonis untuk menjalani hukuman dua tahun delapan bulan penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman lima tahun penjara.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved