Kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000
Kamis, 16 Januari 2025 - 15:41 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Kuota haji Indonesia tetap 221.000 orang. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah kuota haji asal Indonesia tetap 221.000 orang.
“Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Rincian Kuota Haji 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus
Untuk diketahui penandatanganan kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia – Arab Saudi dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Kesepakatan ini menandai secara resmi pelaksanaan tahapan layanan haji untuk jamaah asal Indonesia.
Marwan mengatakan beberapa poin kesepakatan dalam kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia-Arab Saudi di antaranya meliputi jumlah kuota haji dari Indonesia, bandara penerimaan dan pemulangan jamaah asal Indonesia, hingga layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah asal Indonesia.
“Kami bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. Kami akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Rincian Kuota Haji 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus
Untuk diketahui penandatanganan kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia – Arab Saudi dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Kesepakatan ini menandai secara resmi pelaksanaan tahapan layanan haji untuk jamaah asal Indonesia.
Marwan mengatakan beberapa poin kesepakatan dalam kerjasama penyelenggaraan haji Indonesia-Arab Saudi di antaranya meliputi jumlah kuota haji dari Indonesia, bandara penerimaan dan pemulangan jamaah asal Indonesia, hingga layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah asal Indonesia.
Lihat Juga :