Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ketum Muhammadiyah: Perlu Dibicarakan Dulu
Kamis, 16 Januari 2025 - 16:04 WIB
loading...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir merespons usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, wacana itu perlu perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian.
Wacana penggunaan dana zakat mencuat setelah ada usulan ke pemerintah supaya pembiayaan MBG bisa dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Usulan tersebut mendapat respons banyak pihak.
Menurut Haedar Nashir, usulan itu lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dimiliki berbagai ormas keagamaan meskipada prinsip dasarnya makan bergizi gratis untuk kemaslahatan bangsa.
"Tetapi manajemennya, pencapaiannya harus dibicarakan. Karena badan amil zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat," kata Haedar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (16/1/2025).
Haedar mengingatkan wacana seperti itu tidak cukup hanya dengan gagasan, melainkan juga perlu ada pembicaraan lebih dalam. Sebab akan ada banyak pihak dan multi sektor yang terlibat.
Pembicaraan diperlukan sebab dalam pengelolaan dana ZIS terdapat dimensi syari. Selain itu juga terdapat dimensi birokrasi sebab BAZ maupun LAZ memiliki regulasi yang kompleks dalam tata kelola ZIS yang modern.
Wacana penggunaan dana zakat mencuat setelah ada usulan ke pemerintah supaya pembiayaan MBG bisa dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Usulan tersebut mendapat respons banyak pihak.
Menurut Haedar Nashir, usulan itu lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dimiliki berbagai ormas keagamaan meskipada prinsip dasarnya makan bergizi gratis untuk kemaslahatan bangsa.
"Tetapi manajemennya, pencapaiannya harus dibicarakan. Karena badan amil zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat," kata Haedar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (16/1/2025).
Haedar mengingatkan wacana seperti itu tidak cukup hanya dengan gagasan, melainkan juga perlu ada pembicaraan lebih dalam. Sebab akan ada banyak pihak dan multi sektor yang terlibat.
Pembicaraan diperlukan sebab dalam pengelolaan dana ZIS terdapat dimensi syari. Selain itu juga terdapat dimensi birokrasi sebab BAZ maupun LAZ memiliki regulasi yang kompleks dalam tata kelola ZIS yang modern.
Lihat Juga :