Luthfi Hasan mundur dari Presiden PKS
A
A
A
Sindonews.com - Akhirnya, setelah mendapat status tersangka dan sudah menjalani pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri dari jabatannya.
Seperti diketahui, Luthfi Hasan bersama tiga orang lainnya berinisial AAE (Arya Arby Effendi) dari PT Indoguna Utama, AF (Ahmad Fathanah), dan JE (Juard Effendi) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap-menyuap dalam impor daging.
"Saya mundur dari Presiden PKS, saat ini saya sudah tidak bisa lagi mengendalikan dan mengatur PKS," ucap Luthfi dihadapan wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK secara maraton, mantan Presiden PKS itu akhirnya resmi ditahan.
Tersangka penerima suap perizinan impor daging sapi ini pun harus mau merasakan hangatnya jaket tahanan KPK berwarna putih seperti tahanan KPK lainnya.
Luthfi keluar dari ruang penyidikan sekira pukul 17.40 WIB. Dia terlihat lelah setelah disidik selama 17 jam oleh petugas KPK. Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, untuk diboyong ke ruang tahanan (Rutan) di POM DAM Jaya Guntur, Luthfi sempat memberikan keterangan mengenai statusnya di partai PKS untuk kelanjutannya.
Namun, dia tidak mau membahas sedikitpun mengenai persoalan kasus penyuapan yang dikabarkan mencapai Rp40 miliar yang dituduhkan kepadanya.
Sementara itu, pihak KPK pun membenarkan perihal penahanan itu. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Luthfie akan menjalani penahanan di rutan Guntur.
“LHI akan ditahan di rutan Guntur. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan,“ kata Johan saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, Luthfi Hasan bersama tiga orang lainnya berinisial AAE (Arya Arby Effendi) dari PT Indoguna Utama, AF (Ahmad Fathanah), dan JE (Juard Effendi) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap-menyuap dalam impor daging.
"Saya mundur dari Presiden PKS, saat ini saya sudah tidak bisa lagi mengendalikan dan mengatur PKS," ucap Luthfi dihadapan wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK secara maraton, mantan Presiden PKS itu akhirnya resmi ditahan.
Tersangka penerima suap perizinan impor daging sapi ini pun harus mau merasakan hangatnya jaket tahanan KPK berwarna putih seperti tahanan KPK lainnya.
Luthfi keluar dari ruang penyidikan sekira pukul 17.40 WIB. Dia terlihat lelah setelah disidik selama 17 jam oleh petugas KPK. Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, untuk diboyong ke ruang tahanan (Rutan) di POM DAM Jaya Guntur, Luthfi sempat memberikan keterangan mengenai statusnya di partai PKS untuk kelanjutannya.
Namun, dia tidak mau membahas sedikitpun mengenai persoalan kasus penyuapan yang dikabarkan mencapai Rp40 miliar yang dituduhkan kepadanya.
Sementara itu, pihak KPK pun membenarkan perihal penahanan itu. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Luthfie akan menjalani penahanan di rutan Guntur.
“LHI akan ditahan di rutan Guntur. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan,“ kata Johan saat dikonfirmasi wartawan.
(maf)