Selain ingin diloloskan, PDP permasalahkan peserta pemilu

Rabu, 30 Januari 2013 - 18:01 WIB
Selain ingin diloloskan, PDP permasalahkan peserta pemilu
Selain ingin diloloskan, PDP permasalahkan peserta pemilu
A A A
Sindonews.com- Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hari ini. Selain berharap agar lolos sebagai peserta Pemilu, PDP juga mempersoalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah meloloskan 10 partai.

"Kita lebih mempersoalkan tentang keputusan KPU yang kami anggap cacat hukum. Sehingga itu yang harus dibatalkan," ujar Sekretaris Jenderal Pimpinan Kolektif Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Didi Supriyanto di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (30/01/2013).

Sehingga, kata dia, 10 parpol yang sudah dinyatakan sebagai peserta pemilu oleh KPU itu harus dibatalkan. Menurut Didi, hasil keputusan KPU yang menyatakan 10 parpol berhak mengikuti Pemilu 2014 tidak memenuhi syarat verifikasi yang tertuang dalam undang-undang.

Salah satunya, pada Pasal 8 Ayat 2 Huruf B terkait kepengurusan di tingkat kecamatan yang seharusnya diverifikasi, namun sayangnya KPU tidak melakukannya.

"Sekarang 10 partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu itu belum teruji. Benarkah dia punya kepengurusan tentang jumlah kecamatan yang 50 persen di setiap kabupaten/kota. Sehingga kami minta untuk verifikasi ulang semuanya," katanya.

Dalam mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu, PDP membawa tujuh buah bundel berkas yang berhasil dihimpun sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan KPU selama ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5382 seconds (0.1#10.140)