KPK belum putuskan status 4 orang tangkapannya
Rabu, 30 Januari 2013 - 15:11 WIB
KPK belum putuskan status 4 orang tangkapannya
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan hari ini belum menentukan status dari ke empat orang yang mereka amankan pada saat operasi tangkap tangan yang dilakukan di Hotel Le Meridien, Selasa (29/1/2013) malam.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, sampai saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada empat orang tersebut. "Masih diperiksa di Gedung KPK. Status mereka masih terperiksa,” kata Johan saat dihubungi, Rabu (30/1/2013).
Johan melanjutkan, status keempat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita itu akan ditentukan statusnya paling lambat dalam waktu 1x24 jam.
Belum diketahui secara pasti motif penangkapan empat orang tersebut. Informasi dari KPK menyebutkan, keempatnya diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan proyek di suatu kementerian yang juga melibatkan anggota DPR.
Dalam operasi ini petugas KPK menggelandang seorang pengusaha bernama Ahmad dan sopirnya bernama Syahruddin. Selain itu, seorang wanita bernama Rani serta seorang pria yang disebut-sebut berperan sebagai saksi.
Ahmad tercatat sebagai pengusaha dari PT Indoguna Utama yang beralamat di Jalan Taruna Nomor 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur. PT Indoguna bergerak di bidang komiditi daging potong.
Dari OTT tersebut penyidik berhasil menyita uang pecahan Rp100 ribu yang jumlahnya diperkirakan melebihi dari Rp1 miliar. Uang tersebut masih tampak terbungkus rapih dalam dua kantong plastik kresek besar saat diturunkan penyidik dari mobil tadi malam. KPK pun mengamankan berkas-berkas dan beberapa buku tabungan yang berada dalam koper hitam
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, sampai saat ini penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada empat orang tersebut. "Masih diperiksa di Gedung KPK. Status mereka masih terperiksa,” kata Johan saat dihubungi, Rabu (30/1/2013).
Johan melanjutkan, status keempat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita itu akan ditentukan statusnya paling lambat dalam waktu 1x24 jam.
Belum diketahui secara pasti motif penangkapan empat orang tersebut. Informasi dari KPK menyebutkan, keempatnya diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan proyek di suatu kementerian yang juga melibatkan anggota DPR.
Dalam operasi ini petugas KPK menggelandang seorang pengusaha bernama Ahmad dan sopirnya bernama Syahruddin. Selain itu, seorang wanita bernama Rani serta seorang pria yang disebut-sebut berperan sebagai saksi.
Ahmad tercatat sebagai pengusaha dari PT Indoguna Utama yang beralamat di Jalan Taruna Nomor 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur. PT Indoguna bergerak di bidang komiditi daging potong.
Dari OTT tersebut penyidik berhasil menyita uang pecahan Rp100 ribu yang jumlahnya diperkirakan melebihi dari Rp1 miliar. Uang tersebut masih tampak terbungkus rapih dalam dua kantong plastik kresek besar saat diturunkan penyidik dari mobil tadi malam. KPK pun mengamankan berkas-berkas dan beberapa buku tabungan yang berada dalam koper hitam
(kri)