Korupsi di Indonesia sudah stadium 4
Minggu, 27 Januari 2013 - 15:36 WIB
Korupsi di Indonesia sudah stadium 4
A
A
A
Sindonews.com - Korupsi di Indonesia, hingga saat ini masih tinggi. Terbukti dengan temuan dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu, tentang anggota legislatif terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudo Husodo mengakui, kalau korupsi di Indonesia terus bertambah, bahkan menurutnya, korupsi yang terjadi saat ini sudah akut alias makin parah.
"Karenanya korupsi di Indonesia sudah memasuki stadium yang berat yakni stadium empat. Ini yang sudah terjadi di tanah air dan harus segera ditindak," kata Siswono dalam Sarasehan Jakarta ke-7 dengan tema Mengulas Dugaan Mengakarnya Budaya Kolusi di Lembaga Tinggi Negara di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua PPATK merilis laporan pada semester II 2012, tentang beberapa lembaga yang terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999, berdasarkan hasil analisis ditemukan yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah periode 2009 hingga 2014, yaitu sebesar 42,71 persen," ungkap Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2013.
Menurutnya, anggota legislatif cenderung lebih tinggi melakukan dugaan korupsi ketimbang mereka yang bekerja di komisi legislatif.
"Indikasi korupsi dilakukan anggota legislatif, presentasenya sebesar 69,7 persen, sedangkan komisi legislatif sebesar 10,4 persen," ujarnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudo Husodo mengakui, kalau korupsi di Indonesia terus bertambah, bahkan menurutnya, korupsi yang terjadi saat ini sudah akut alias makin parah.
"Karenanya korupsi di Indonesia sudah memasuki stadium yang berat yakni stadium empat. Ini yang sudah terjadi di tanah air dan harus segera ditindak," kata Siswono dalam Sarasehan Jakarta ke-7 dengan tema Mengulas Dugaan Mengakarnya Budaya Kolusi di Lembaga Tinggi Negara di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua PPATK merilis laporan pada semester II 2012, tentang beberapa lembaga yang terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999, berdasarkan hasil analisis ditemukan yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah periode 2009 hingga 2014, yaitu sebesar 42,71 persen," ungkap Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2013.
Menurutnya, anggota legislatif cenderung lebih tinggi melakukan dugaan korupsi ketimbang mereka yang bekerja di komisi legislatif.
"Indikasi korupsi dilakukan anggota legislatif, presentasenya sebesar 69,7 persen, sedangkan komisi legislatif sebesar 10,4 persen," ujarnya.
(maf)