KPU diminta serius tanggapi sengketa parpol

Kamis, 24 Januari 2013 - 18:23 WIB
KPU diminta serius tanggapi sengketa parpol
KPU diminta serius tanggapi sengketa parpol
A A A
Sindonews.com - Sengketa verifikasi partai politik (Parpol) yang dilakukan oleh parpol yang tidak lolos pada tahap verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang, harus ditanggapi serius oleh pihak KPU berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Jadi KPU harus segera seriusin permasalahan sengketa Verifikasi parpol tersebut, begitu juga dengan Bawaslu harus benar-benar objektif berdasarkan undang-undang," kata Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bidang Politik Syamsul Rizal kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (24/1/2013).

Menurutnya, KPU harus benar-benar berlaku adil terhadap semua parpol, pasalnya jangan sampai membatasi hak politik orang banyak.

"Tidak seperti sikap KPU yang saat ini syarat dengan masuk angin untuk kepentingan sesaat, sehingga mengebiri hak politik orang lain," katanya.

Demi mencari keadilan, kata Syamsul, pihaknya setuju dengan rencana pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang berencana menggugat supaya pengadilan membatalkan SK KPU yang menetapkan 10 partai sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.

"Sebagai pemuda garda bangsa, tetap konsisten dan taat kepada UUD 1945. Mendukung Langkah Politik Prof Yusril Ihza Mahendra, karena terkait dengan masa depan NKRI," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7771 seconds (0.1#10.140)