KPK kembali kehilangan penyidiknya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya harus kehilangan penyidik mereka yang berasal dari institusi kepolisian. Berdasarkan informasi, penyidik yang mundur dan sudah bertugas empat tahun di lembaga antikorupsi itu bernama Syamsul Huda.
Namun Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Syamsul tidak mundur, melainkan karena sudah habisnya masa tugas di KPK.
"Habis masa tugasnya, yang bersangkutan tidak mau diperpanjang lagi," kata ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (21/1/2013).
Syamsul sendiri diketahui merupakan penyidik yang menangani perkara dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, di Buol, Sulawesi Tengah, yang melibatkan Hartati Murdaya dan Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu.
Mundurnya Syamsul ini menambah panjang daftar penyidik yang meninggalkan KPK. Pada Desember 2012, dua penyidik mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarir di kepolisian.
Sebelumnya, pada November 2012, enam penyidik juga memilih mundur dari KPK. Kemudian sekitar September, Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya.
Namun Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Syamsul tidak mundur, melainkan karena sudah habisnya masa tugas di KPK.
"Habis masa tugasnya, yang bersangkutan tidak mau diperpanjang lagi," kata ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (21/1/2013).
Syamsul sendiri diketahui merupakan penyidik yang menangani perkara dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, di Buol, Sulawesi Tengah, yang melibatkan Hartati Murdaya dan Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu.
Mundurnya Syamsul ini menambah panjang daftar penyidik yang meninggalkan KPK. Pada Desember 2012, dua penyidik mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarir di kepolisian.
Sebelumnya, pada November 2012, enam penyidik juga memilih mundur dari KPK. Kemudian sekitar September, Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya.
(maf)