Dendy akui pernah berkomunikasi dengan Abdul Karim

Senin, 21 Januari 2013 - 14:23 WIB
Dendy akui pernah berkomunikasi dengan Abdul Karim
Dendy akui pernah berkomunikasi dengan Abdul Karim
A A A
Sindonews.com- Tersangka kasus suap pengurusan anggaran Alquran dan laboratorium MTs Kementerian Agama (Kemenag) Dendy Prasetya melalui kuasa hukumnya mengaku pernah melakukan komunikasi dengan Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Masyarakat Islam Abdul Karim.

Kuasa hukum Dendy, Erman Umar mengatakan, kliennya memang sempat berkomunikasi dengan Abdul Karim beberapa kali. Meski demikian, kliennya mengaku komunikasi itu hanya sebatas perkawanan biasa.

Bagaimana dengan Ahmad Jauhari? Kata Erman, kliennya mengaku tidak mengenalnya. Dia menuturkan, komunikasi tersebut tidak bisa serta merta dinyatakan sebagai bagian dari langkah pemulusan anggaran proyek Alquran.

"Tetapi kan komunikasi itu tidak bisa munafik. Kan ngga salah juga. Kecuali ada deliknya untuk apa-untuk apa. Baru bisa dikenakan pidana," kata Erman saat ditemui SINDO di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/1/2013).

Terkait penetapan Ahmad Jauhari sebagai tersangka, Erman menyatakan, pihaknya menyerahkan semua prosesnya kepada KPK. Ia menambahkan, pihaknya sudah memiliki feeling terlebih dahulu terkait pentepan tersebut saat KPK menyampaikan akan ada tersangka baru kasus Alquran.

"Kalau Ibu Dendy (jadi tersangka) kan tidak mungkin. Ibunya Dendy tidak tahu apa-apa. Misalnya ada uang yang masuk di rekeningnya, dia tidak tau apa-apa. Terima saja," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mencegah Abdul Karim bersama mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam (UAIS Ditjen Bimas Islam Keme) Ahmad Jauhari. Surat cegah itu sudah dilayangkan sejak 16 Januari 2013 ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7055 seconds (0.1#10.140)