Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Selasa, 11 Januari 2022 - 19:07 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya mulai mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Garuda Indonesia. Foto/Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya mulai mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Garuda Indonesia .
Baca juga: Sudah Tersandung Suap Kini Terindikasi Korupsi, Ini Sosok Mantan Bos Garuda Emirsyah Satar
Kasus itu kata Leonard, berupa dugaan mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Baca juga: Garuda Indonesia Dukung Penuh Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat
"Melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 untuk melakukan penyelidikan," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Sudah Tersandung Suap Kini Terindikasi Korupsi, Ini Sosok Mantan Bos Garuda Emirsyah Satar
Kasus itu kata Leonard, berupa dugaan mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Baca juga: Garuda Indonesia Dukung Penuh Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat
"Melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 untuk melakukan penyelidikan," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).
Lihat Juga :