Hartati menangis saat bacakan pledoi

Senin, 21 Januari 2013 - 13:11 WIB
Hartati menangis saat...
Hartati menangis saat bacakan pledoi
A A A
Sindonews.com - Terdakwa perkara dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya tak kuasa menahan air matanya saat membacakan pledoi atau tanggapan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat menangis ketika menceritakan betapa jiwanya tergoncang garag-gara terseret kasus itu. Majelis Hakim sempat meminta Hartati agar menenangkan diri dulu.

"Saya menyadari bahwa investasi kami di Buol bukan semata-mata mencari keuntungan dalam rangka memperkaya diri. Melainkan demi cita-cita saya ingin menolong orang banyak yang masih sangat..," ucapan Hartati terpotong lantaran tak kuasa menangan isak tangis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/1/2013).

Diam beberapa saat sambil tertunduk, Hartati tampak mencoba menenangkan diri. Kuasa hukumnya tampak maju ke depan memberikan tisu untuk mengelap air mata Hartati.

Ketua Majelis Hakim Gusrizal pun kembali meminta Hartati agar tenang. "Saya sanggup. Mohon izin untuk melanjutkan," tukas Hartati kemudian.

Kepada majelis hakim Hartati Murdaya menceritakan kisah perusahaannya masuk sebagai investor di daerah Buol, sehigga kawasan itu mengalami kemajuan ekonomi dan pada akhirnya Buol yang merupakan kecamatan terpencil dapat bergerak maju dan memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru pada tahun 1999.

PT Hardaya Inti Plantation (HIP) sendiri masuk ke Buol pada 1992 karena diundang oleh Gubernur Sulawesi Tengah untuk berinvestasi. Dari lebih 200 calon investor ternyata yang akhirnya benar-benar merealisasikan investasi adalah hanya Hartati Murdaya seorang.

Para investor lain membatalkan niatnya karena belum ada infrastruktur yang memadai.

“Niat saya berinvestasi di Buol karena mempertimbangkan rasa tanggung jawab moral sebagai bangsa Indonesia dan selaku umat beragama, saya tetap bersemangat untuk turut berperan serta dalam memajukan Kawasan Timur Indonesia,” katanya.

Dikatakan, keputusan untuk berinvestasi di Buol bukan semata untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri, melainkan demi cita-cita menolong orang banyak yang masih sangat miskin.

“Sejak kami melakukan investasi perkebunan sawit dan pabrik CPO di Buol, maka roda ekonomi setempat mulai bergerak dan menciptakan multiplier effect yang besar bagi pengembangan kawasan,” katanya.

Selain itu PT HIP juga membangun infrastruktur dan membantu perbaikan jalan-jalan desa sehingga akses warga setempat menjadi lebih mudah kemana-mana. Pasar-pasar menjadi ramai, termasuk lalu lalang kendaraan umum.

Namun sayang kontribusi perusahaannya mengembangkan daerah tersebut tidak didukung oleh keseriusan pemerintah. Buktinya janji-janji pemerintah tentang jaminan keamanan, perizinan, infrastruktur dan lain-lain tidak kunjung datang.

Pemilik PT HIP ini juga mengaku sama sekali tak menyangka upayanya membantu pengembangan ekonomi kawasan timur Indonesia akhirnya berujung pada tindakan kriminalisasi, sehingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan penyuapan yang sama sekali tidak dilakukannya.

“Ibarat air susu dibalas dengan air tuba. Saya tidak menyuap, dan saya tidak merugikan negara sedikitpun bahkan sebaliknya saya telah ikut memajukan wilayah Buol,” ungkapnya.

Kasus Buol sendiri, lanjutnya, adalah peristiwa yang sangat menggoncangkan dirinya, karena tidak pernah terbayangkan perjuangannya membantu perekonomian daerah Buol justru berakhir dengan dikriminalisasi dan diperlakukan sebagai tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

“Tidak pernah terbayangkan dengan segala pengorbanan yang saya lakukan dalam mendukung pemerintah membangun kawasan Indonesia Timur yang hasilnya telah memajukan masyarakat Buol yang seharusnya saya memperoleh penghargaan, tetapi sebaliknya saya dihadapkan di persidangan. Jadi masih adakah keadian bagi saya? Mengapa air susu dibalas air tuba?,” pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7733 seconds (0.1#10.140)