KPU & Bawaslu diminta cegah korupsi politik

Minggu, 20 Januari 2013 - 15:38 WIB
KPU & Bawaslu diminta...
KPU & Bawaslu diminta cegah korupsi politik
A A A
Sindonews.com- Besarnya dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) hingga Rp 300 triliun yang diselewengkan untuk dana politik membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) prihatin. Karena itu, mereka mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuat satu peraturan yang mencegah terjadinya korupsi politik.

"KPU dan Bawaslu perlu mendiskusikan hal ini dengan membuat rekomendasi dan regulasi untuk membahas ini (korupsi politik)," jelas Penelitik Korupsi Politik ICW, Apung Wadadi dalam siaran pers di Kantor ICW, Jalan Kalibata IVD, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2013).

Menurutnya, hal ini penting dilakukan mengingat tahun 2013 merupakan tahun politik menjelang datangnya Pemilu 2014. ICW meyakini momen ini akan dimanfaatkan oleh semua politisi untuk mencari dana kampanye baik bagi dirinya maupun partai.

"Tahun 2013 ini akan menjadi tahun politik, di mana seorang menteri pun nantinya akan sibuk dengan partainya. Seperti kita ketahui bahwa setiap kementerian ada dana hibah dan bansos, ini penting untuk dicegah jelang 2014," terangnya.

Oleh karena itu, ICW pun terus mendorong KPU dan Bawaslu untuk bisa membuat satu peraturan mengenai korupsi politik. Ini dilakukan untuk mencegah adanya aliran dana ilegal yang masuk ke rekening politisi maupun parpol.

"KPU dan Bawaslu belum sampai ke arah sini, karena itu kita dorong agar ini bisa dijadikan regulasi. Kita akan mendorong mereka untuk membuat regulasi itu, kalau perlu kerjasama dengan KPK dan PPATK," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0774 seconds (0.1#10.140)