Demokrat tak wajibkan caleg bayar mahar

Minggu, 20 Januari 2013 - 10:01 WIB
Demokrat tak wajibkan caleg bayar mahar
Demokrat tak wajibkan caleg bayar mahar
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrat membantah kabar tentang kewajiban membayar "mahar" bagi kader yang ingin mendapatkan tiket maju menjadi calon legislatif Pemilu 2014. Dalam peraturan yang ada, soal "mahar" jelas-jelas tidak diatur, sehingga isu yang berkembang dinilai tidak benar.

"Dalam Juklak caleg Partai Demokrat, tidak ada istilah "mahar", yang ada hanya biaya saksi-saksi," jelas Ketua DPP bidang Hubungan Eksternal, Luar Negeri, dan LSM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Minggu (20/1/2013).

Selain itu, lanjut Andi Nurpati, caleg harus menyerahkan semua dokumen adminstrasi persyaratan sesuai ketetapan UU No 10/2012 tentang Pemilu, juga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kewajiban lain harus memiliki KTA PD dan serahkan copynya," imbuh Andi Nurpati.

Mantan anggota KPU RI ini menambahkan, yang perlu dilakukan oleh caleg Partai Demokrat nantinya, harus saling membantu dan ikut bertanggung jawab atas saksi-saksi di TPS, PPS, PPK, KPU kabupaten/kota dan provinsi.

Caleg juga harus bekerja sama dengan caleg provinsi di kabupaten kota untuk kampanye sesuai daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5163 seconds (0.1#10.140)