Komisi II DPR rapat dengan penyelenggara pemilu

Kamis, 17 Januari 2013 - 13:04 WIB
Komisi II DPR rapat...
Komisi II DPR rapat dengan penyelenggara pemilu
A A A
Sindonews.com- Komisi II DPR menggelar rapat tertutup dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri. Pertemuan ini akan membahas beberapa hal termasuk peraturan kampanye partai politik peserta Pemilu 2014.

"Hari ini kita tuntaskan dengan Bawaslu ada empat rancangan tentang kampanye, karena jadwalnya kan sudah masuk kampanye. Bawaslu atur soal pengawasan kampanye," ujar Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2012).

Pembuatan peraturan kampanye, imbuh Hakam, lebih baik dibuat melibatkan ekternal KPU atau Bawaslu. Agar masyarakat melihat ada semacam komunikasi publik antar lembaga yang berkaitan dengan pemilu.

"Bawaslu harus match dengan KPU peraturannya, karena Bawaslu itu mengawasi KPU," kata dia.

Politisi PAN ini menambahkan, ada dua macam kampanye yang dilakukan parpol yakni sosialisasi (soft campaign) dan kampanye (grand campaign). Untuk saat ini, kampanye masih sebatas sosialisasi nomor urut atau pertemuan terbatas di ruang tertutup.

"Mulai 2014 itu baru full grand campaign. Misalnya, orasi, pawai, dan iklan di media. Itu memang tahun puncaknya dan tahun politik," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7807 seconds (0.1#10.140)