PDIP kritisi aturan main kampanye di televisi

Rabu, 16 Januari 2013 - 06:29 WIB
PDIP kritisi aturan main kampanye di televisi
PDIP kritisi aturan main kampanye di televisi
A A A
Sindonews- Pasca penetapan nomor urut, partai politik (parpol) diperbolehkan melakukan kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski sifatnya masih terbatas. Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa aturan main yang dibuat oleh KPU belum jelas.

"Akses kampanye di media massa khususnya televisi belum jelas aturannya. Beberapa ketua parpol memiliki stasiun tv tentu tidak fair jika dibiarkan tarung bebas," ujar Ketua DPP PDIP Eva Kusuma Sundari kepada Sindonews, Rabu (16/1/2013).

Lebih lanjut, kata Eva, pemilik media televisi seharusnya memberikan peluang yang sama kepada parpol-parpol yang tidak memiliki perusahaan media. Sehingga nantinya tidak muncul tudingan bahwa parpol tertentu bisa menang karena menggunakan media massa miliknya.

"Harusnya televisi-televisi nasional memberikan peluang yang sama ke parpol-parpol seperti di Jerman. Sehingga kemenangan bukan karena modal tapi ada fair game," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Selain itu, Eva menjelaskan, demi free and fair election yaitu asas yang diusung di konvensi United Nation maka soal dana kampanye juga harus dibatasi baik untuk parpol maupun caleg.

"Jangan sampai nanti ada parpol ataau caleg menang karena uangnya melimpah. Harusnya KPU paham tentang how to set the fair and free rule of the game," tandas Eva.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6085 seconds (0.1#10.140)