KPK konstruksi ulang kasus Angie

Senin, 14 Januari 2013 - 16:34 WIB
KPK konstruksi ulang...
KPK konstruksi ulang kasus Angie
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku segera melakukan konstruksi ulang terkait vonis Angelina Sondakh (Angie). KPK menilai, tuntutan yang diajukan jaksa KPK sangat berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki dan fakta-fakta yang muncul di persidangan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP pun membantah, penilaian yang menyatakan jaksa KPK melakukan kesalahan faktual selama persidangan kasus Angie tidaklah benar.

"Semua bukti dan fakta persidangan tentu sangat kita lihat dan pertimbangkan saat menuntut Angie," kata Johan saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/13).

Dia menuturkan, saat ini pihaknya akan melakukan konstruksi ulang setelah melakukan evaluasi terhadap vonis Angie. Khusus Pasal 18 Undang-undang tentang pemberantasan Tipikor yang merupakan inovasi KPK dalam menjerat tersangka/terdakwa kasus korupsi.

"Pasal 12 huruf a akan kita konstruksikan kembali pada tingkat banding. Pasal 18 juga kita konstruksikan kembali," paparnya.

Johan menjelaskan, sampai kemarin pihaknya masih menyusun memori banding. "Belum dikirim memori bandingnya. Kalau tuntutan kita pada tingkat pertama tidak terbukti, maka kita uji pada tingkat kedua," ungkapnya.

Saat ditanyakan, apakah KPK akan menggunakan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Angie? Johan mengaku, pihaknya tidak perlu diajari soal itu. Dia mengungkapkan, jika bukti uang suap Angie benar dimanfaatkan sesuai kategori dalam TPPU, tentu undang-undang itu bisa digunakan.

"Sampai hari ini KPK belum menerapkan TPPU karena minimnya alat bukti," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Prof Romli Nilai KPK...
Prof Romli Nilai KPK Hanya Dampingi Temuan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Siap Bekerja...
Kejagung Siap Bekerja Sama dengan KPK Tangani Kasus Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Ketua PBNU: Mengikis Kepercayaan Nilai Luhur Pendidikan
Kejagung Periksa Manajer...
Kejagung Periksa Manajer ChromeOS Indonesia Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud
OTT Pejabat UNJ, Aliansi...
OTT Pejabat UNJ, Aliansi Dosen Tuntut Reformasi Birokrasi Pendidikan
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved