Gratifikasi seks terganjal hukuman pidana

Minggu, 13 Januari 2013 - 14:16 WIB
Gratifikasi seks terganjal...
Gratifikasi seks terganjal hukuman pidana
A A A
Sindonews.com - Gratifikasi seks akan terganjal dengan hukuman pidana yang diterima bagi orang yang menjalankan gratifikasi seks itu. Karena, jika pelaku itu dikenakan dengan pasal asusila maka hukuman yang diterimanya relatif ringan.

"Sekarang rumusan tindak pidananya susah. Kalau tindak pidananya asusila kan hukumannya kecil," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD usai mengikuti Rakernas IKA UII di Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2013).

Dia melanjutkan, jika dikenakan pasal penyuapan, maka tidak ada nilai materil terhadap permasalahan tersebut, karena tidak ada angka yang menyebutkan mengenai gratifikasi ini.

"Tidak ada numeriknya, kalau tindak pidana penyuapan juga susah. Karena penyuapan kan materiil. Karenanya, itu sedang didiskusikan," ujarnya.

Meski begitu, Mahfud tetap mendukung adanya peraturan yang mengatur gratifikasi seks. Sebelumnya dia juga mengatakan, hal ini telah terjadi sejak zaman orde baru.

"Tapi undang-undang blum ada. Nanti dipikirkan. Banyak orang kebal dengan uang tapi tidak dengan tawaran seksual. Dahulu di jaman orde baru kalau ada pemriksaan keuangan disediakan gratifikasi seksual," terangnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki wacana dibentuknya aturan terkait gratifikasi seks, kasus seperti ini sebenarnya sudah berkembang di negara lain.

Rencana pembentukan aturan ini dilontarkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi dan sejumlah anggota DPR RI, tahun 2012.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
3 Hukuman Mati yang...
3 Hukuman Mati yang Mengguncang China Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved