Vonis hakim ke Angie salah?

Sabtu, 12 Januari 2013 - 05:30 WIB
Vonis hakim ke Angie...
Vonis hakim ke Angie salah?
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Indra, mempertanyakan vonis majelis hakim terhadap Angelina Sondakh yang tidak mewajibkan untuk mengembalikan uang negara.

Pasalnya mantan putri Indonesia itu dinyatakan terbukti melakukan korupsi dengan menerima uang dari Group Permai sebanyak Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta.

"Rasanya janggal apabila dinyatakan terbukti menerima uang, tapi tidak ada perintah pengembalian ke negara," ujar Indra kepada Sindonews, Sabtu (12/1/2013).

Meski begitu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku tetap menghormati keputusan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya, hakim sudah mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan.

Indra mendukung sepenuhnya, jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mau melakukan upaya banding untuk mencari keadilan seadil-adilnya.

"Menurut saya dengan putusan Angie yang ringan tersebut dan dengan tidak disitanya uang hasil korupsi tersebut, maka Jaksa Penuntut Umum KPK sebaiknya mengajukan banding," sarannya.

Vonis ringan terhadap mantan puteri Indonesia ini, imbuh Indra, harus menjadi pembelajaran buat KPK. Karena salam menangani kasus Anggie, KPK tidak menggunakan UU 8 th 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia menilai, UU tindak pidana korupsi tidak cukup optimal dalam perampasan aset koruptor.

"Hal ini menyebabkan perampasan aset dan pengembalian ke negara tidak maksimal dan tentunya juga optimalisasi efek jera juga tidak tercapai," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved