Andi Mallarangeng protes rekening anaknya diblokir
A
A
A
Sindonews.com - Kehadiran Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya ingin memberikan kesaksian untuk tersangka bekas anak buahnya Deddy Kusdinar.
Tapi, dia juga ingin menyampaikan beberapa hal kepada KPK, salah satunya soal pemblokiran rekening milik puteranya, Gemilang Zul Mallarangeng.
"Ada tiga hal yang akan disampaikan Pak Andi, pertama, akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka DK. Dia (Andi), akan memberikan keterangan keseterbuka-bukanya, jadi pagi hari ini siap untuk memberikan keterangan," jelas Luhut Pangaribuan selaku Kuasa Hukum Andi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).
Selain itu, lanjut Luhut, kliennya akan untuk menyerahkan data-data yang dikumpulkan tim Elang Hitam berdasarkan hasil investigasi mengenai kasus Hambalang. Tim Elang Hitam merupakan tim bentukan Rizal Mallarangeng cs yang akan menginvestigasi perkara Hambalang.
"Ada juga Elang hitam yang mengumpulkan data-data secara independen itu akan diberikan kepada KPK untuk membantu KPK untuk menemukan kebenaran materi," terangnya.
Andi juga untuk menyampaikan nota keberatan atas pemblokiran rekening anaknya, Gilang Zul Mallarangeng oleh KPK. Hal itu penting untuk ditanyakan karena Gilang tak memiliki hubungan dengan kasus yang saat ini dialami orang tuanya itu.
Seluruh uang yang ada ditabungan Gilang merupakan gaji selama bekerja bukan dari proyek Hambalang.
"Ketiga, kita cuma berikan masukan keberatan atas pemblokiran atas saudara Gilang putra Andi Mallarangeng yang tidak ada hubungannya dengan perkara, dimana pembelokiranya di sana hanya gaji yang terlihat," pungkasnya.
Tapi, dia juga ingin menyampaikan beberapa hal kepada KPK, salah satunya soal pemblokiran rekening milik puteranya, Gemilang Zul Mallarangeng.
"Ada tiga hal yang akan disampaikan Pak Andi, pertama, akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka DK. Dia (Andi), akan memberikan keterangan keseterbuka-bukanya, jadi pagi hari ini siap untuk memberikan keterangan," jelas Luhut Pangaribuan selaku Kuasa Hukum Andi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).
Selain itu, lanjut Luhut, kliennya akan untuk menyerahkan data-data yang dikumpulkan tim Elang Hitam berdasarkan hasil investigasi mengenai kasus Hambalang. Tim Elang Hitam merupakan tim bentukan Rizal Mallarangeng cs yang akan menginvestigasi perkara Hambalang.
"Ada juga Elang hitam yang mengumpulkan data-data secara independen itu akan diberikan kepada KPK untuk membantu KPK untuk menemukan kebenaran materi," terangnya.
Andi juga untuk menyampaikan nota keberatan atas pemblokiran rekening anaknya, Gilang Zul Mallarangeng oleh KPK. Hal itu penting untuk ditanyakan karena Gilang tak memiliki hubungan dengan kasus yang saat ini dialami orang tuanya itu.
Seluruh uang yang ada ditabungan Gilang merupakan gaji selama bekerja bukan dari proyek Hambalang.
"Ketiga, kita cuma berikan masukan keberatan atas pemblokiran atas saudara Gilang putra Andi Mallarangeng yang tidak ada hubungannya dengan perkara, dimana pembelokiranya di sana hanya gaji yang terlihat," pungkasnya.
(lns)