Mahfud MD tuding Yudikatif lembaga terkorup
A
A
A
Sindonews.com - Tiga elemen pemerintahan mulai dari Eksekutif, Legislatif, Yudikatif semuanya rawan, dan besar kemungkinan melakukan tindak pidana korupsi.
Namun, dari ketiganya itu yang paling rawan terjadinya korupsi adalah Yudikatif, atau lembaga penegak hukum yang seharusnya bersih.
“Sangat disayangkan tindakan korupsi saat ini lebih banyak terjadi di Yudikatif,“ kata ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam sambutannya di penandatanganan MoU antara MK dengan PPATK di gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Menurut Mahfud, hal tersebut saat ini jelas terlihat dari fenomena jual beli keputusan yang sering dilakukan oleh para penegak hukum.
“Tidak usah tanyakan ke saya apa buktinya, sudah jelas terlihat baik dari pengambilan keputusan maupun yang sudah jadi masih saja bisa diperjual belikan,“ tegasnya.
Mahfud sangat menyayangkan ketika tindakan korupsi tersebut makin merambah ke lembaga Yudikatif sebagai lembaga yang seharusnya bisa memberantas para koruptor di Indonesia.
“Alangkah berbahayanya jika lembaga Yudikatifnya sudah tidak bersih. Lembaga Ekskeutif penuh korupsi tidak usaha lagi banyak dibuktikan, semuanya mulai dari Legislatif, Yudikatif,“ tandasnya.
Namun, dari ketiganya itu yang paling rawan terjadinya korupsi adalah Yudikatif, atau lembaga penegak hukum yang seharusnya bersih.
“Sangat disayangkan tindakan korupsi saat ini lebih banyak terjadi di Yudikatif,“ kata ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam sambutannya di penandatanganan MoU antara MK dengan PPATK di gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Menurut Mahfud, hal tersebut saat ini jelas terlihat dari fenomena jual beli keputusan yang sering dilakukan oleh para penegak hukum.
“Tidak usah tanyakan ke saya apa buktinya, sudah jelas terlihat baik dari pengambilan keputusan maupun yang sudah jadi masih saja bisa diperjual belikan,“ tegasnya.
Mahfud sangat menyayangkan ketika tindakan korupsi tersebut makin merambah ke lembaga Yudikatif sebagai lembaga yang seharusnya bisa memberantas para koruptor di Indonesia.
“Alangkah berbahayanya jika lembaga Yudikatifnya sudah tidak bersih. Lembaga Ekskeutif penuh korupsi tidak usaha lagi banyak dibuktikan, semuanya mulai dari Legislatif, Yudikatif,“ tandasnya.
(lns)