Pengumuman peserta Pemilu, KPU diminta keluarkan SK

Minggu, 06 Januari 2013 - 13:31 WIB
Pengumuman peserta Pemilu,...
Pengumuman peserta Pemilu, KPU diminta keluarkan SK
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya Senin pekan depan menggelar rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014. Namun, KPU diminta tidak sekadar mengumumkan partai yang lolos dalam dalam verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

KPU harus menuangkannya dalam Surat Keputusan (SK) resmi tentang partai yang lolos dan disertai dengan penjelasan yang rinci. Selain itu, harus disertai dengan data yang valid dari hasil verifikasi faktual di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Dalam mengumumkan hasil verifikasi faktual ini, KPU jangan lagi mengulangi model pengumuman seperti hasil verifikasi administrasi yang lalu, dimana hanya berupa secarik kertas dengan daftar nama parpol yang lolos dan tidak lolos," ujar Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Minggu (6/1/2013).

Dirinya menambahkan, Rincian penjelasan hasil verifikasi faktual ini penting, terutama bagi parpol itu sendiri untuk membandingkan data yang dimiliki dan disetorkan ke KPU kemarin dengan hasil verifikasi faktual. Sehingga parpol yang tidak lolos bisa dengan cepat misalnya ketika akan melakukan gugatan.

Lanjutnya, pengumuman hasil verifikasi KPU dengan rincian penjelasan, juga menunjukkan seberapa tinggi dan rendahnya kualitas parpol dalam menghadapi Pemilu 2014.

"Misalnya dalam hal kepengurusan 30 persen perempuan, KPU perlu membuka ke publik partai-partai mana saja yang memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan tersebut atau parpol hanya sekadar menunjukkan surat penjelasan ketidakmampuannya itu,"katanya.

Contoh lainnya adalah soal keanggotaan, KPU perlu memberikan keterangan juga sejauh mana parpol memang benar-benar mempunyai basis keanggotaan yang kuat dan mengakar di daerah atau justru sebaliknya.

"Dengan penjelasan rinci seperti ini, setidaknya masyarakat pemilih kita bisa sejak awal menilai kualitas parpol dalam menghadapi Pemilu 2014,"pungkasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)