Pengumuman peserta Pemilu, KPU diminta keluarkan SK

Minggu, 06 Januari 2013 - 13:31 WIB
Pengumuman peserta Pemilu,...
Pengumuman peserta Pemilu, KPU diminta keluarkan SK
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya Senin pekan depan menggelar rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014. Namun, KPU diminta tidak sekadar mengumumkan partai yang lolos dalam dalam verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014.

KPU harus menuangkannya dalam Surat Keputusan (SK) resmi tentang partai yang lolos dan disertai dengan penjelasan yang rinci. Selain itu, harus disertai dengan data yang valid dari hasil verifikasi faktual di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Dalam mengumumkan hasil verifikasi faktual ini, KPU jangan lagi mengulangi model pengumuman seperti hasil verifikasi administrasi yang lalu, dimana hanya berupa secarik kertas dengan daftar nama parpol yang lolos dan tidak lolos," ujar Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Minggu (6/1/2013).

Dirinya menambahkan, Rincian penjelasan hasil verifikasi faktual ini penting, terutama bagi parpol itu sendiri untuk membandingkan data yang dimiliki dan disetorkan ke KPU kemarin dengan hasil verifikasi faktual. Sehingga parpol yang tidak lolos bisa dengan cepat misalnya ketika akan melakukan gugatan.

Lanjutnya, pengumuman hasil verifikasi KPU dengan rincian penjelasan, juga menunjukkan seberapa tinggi dan rendahnya kualitas parpol dalam menghadapi Pemilu 2014.

"Misalnya dalam hal kepengurusan 30 persen perempuan, KPU perlu membuka ke publik partai-partai mana saja yang memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan tersebut atau parpol hanya sekadar menunjukkan surat penjelasan ketidakmampuannya itu,"katanya.

Contoh lainnya adalah soal keanggotaan, KPU perlu memberikan keterangan juga sejauh mana parpol memang benar-benar mempunyai basis keanggotaan yang kuat dan mengakar di daerah atau justru sebaliknya.

"Dengan penjelasan rinci seperti ini, setidaknya masyarakat pemilih kita bisa sejak awal menilai kualitas parpol dalam menghadapi Pemilu 2014,"pungkasnya.
(kur)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved