PKS: Evaluasi menteri jangan dipolitisir!
Kamis, 03 Januari 2013 - 13:57 WIB
PKS: Evaluasi menteri jangan dipolitisir!
A
A
A
Sindonews.com - Evaluasi kinerja menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II diharapkan dapat berjalan secara objektif. Jangan sampai evaluasi itu dipolitisir untuk menurunkan nama baik dari salah satu kementrian.
"Jangan sampai persoalan ini dipolitisasi untuk persiapan 2014, itu tidak fair," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsiy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Anggota Komisi III ini menjelaskan, evaluasi di masing-masing kementerian yang dilakukan oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) haruslah profesional, transparan dan akuntabel. Sehingga kinerja para pembantu Presiden SBY bisa diukur secara objektif.
"Penilaian pada masing-masing menteri harus menggunakan variabel yang jelas, terukur dan sesuai dengan peruntukannya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelunnya ada wacana pemerintahan SBY akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Reshuffle itu dilakukan sekaligus mengumumkan pengganti Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
"Jangan sampai persoalan ini dipolitisasi untuk persiapan 2014, itu tidak fair," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsiy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Anggota Komisi III ini menjelaskan, evaluasi di masing-masing kementerian yang dilakukan oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) haruslah profesional, transparan dan akuntabel. Sehingga kinerja para pembantu Presiden SBY bisa diukur secara objektif.
"Penilaian pada masing-masing menteri harus menggunakan variabel yang jelas, terukur dan sesuai dengan peruntukannya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelunnya ada wacana pemerintahan SBY akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Reshuffle itu dilakukan sekaligus mengumumkan pengganti Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
(lns)