PPATK jangan buat riset ini untuk pengalihan isu

Kamis, 03 Januari 2013 - 09:30 WIB
PPATK jangan buat riset...
PPATK jangan buat riset ini untuk pengalihan isu
A A A
Sindonews.com - Riset tipologi yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada semester II 2012, dimana anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf berharap, agar hasil riset PPATK tersebut bisa ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum.

"Bagus untuk ditindaklanjuti, terutama KPK (Komisi Pemberantasan Kosupsi)," kata Muzzammil Yusuf, lewat pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (3/1/2013) pagi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyarankan kepada PPATK, agar tidak menyoroti lembaga legislatif saja. Menurutnya, semua lembaga, dari eksekutif, maupun yudikatif, seharusnya dilakukan riset oleh PPATK.

"Agar transparan bagi publik dan tidak dituduh politisasi atau pengalihan isu dari korupsi eksekutif," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Hal itu berdasarkan hasil riset tipologi PPATK pada semester II 2012.

"Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999, berdasarkan hasil analisis ditemukan yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah periode 2009 hingga 2014, yaitu sebesar 42,71 persen," ungkap Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2013.

Menurutnya, anggota legislatif cenderung lebih tinggi melakukan dugaan korupsi ketimbang mereka yang bekerja di komisi legislatif.

"Indikasi korupsi dilakukan anggota legislatif, presentasenya sebesar 69,7 persen, sedangkan komisi legislatif sebesar 10,4 persen," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0861 seconds (0.1#10.140)