Masyarakat harus pantau kinerja legislatif

Kamis, 03 Januari 2013 - 05:01 WIB
Masyarakat harus pantau kinerja legislatif
Masyarakat harus pantau kinerja legislatif
A A A
Sindonews.com - Hasil riset yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada semester II 2012, mengungkap anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kooordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, saat ini sudah saatnya publik atau masyarakat turun langsung memantau kinerja DPR, khususnya dalam pembuatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Seharusnya masyarakat yang mengawasi kerja DPR, agar tidak terjadi negosiasi, lobi dalam perencanaan anggaran yang mereka lakukan," kata Uchok, saat dihubungi Sindonews, Rabu (2/1/2013) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Hal itu berdasarkan hasil riset tipologi PPATK pada semester II 2012.

"Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999, berdasarkan hasil analisis ditemukan yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah periode 2009 hingga 2014, yaitu sebesar 42,71 persen," ungkap Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

Menurutnya, anggota legislatif cenderung lebih tinggi melakukan dugaan korupsi ketimbang mereka yang bekerja di komisi legislatif.

"Indikasi korupsi dilakukan anggota legislatif, presentasenya sebesar 69,7 persen, sedangkan komisi legislatif sebesar 10,4 persen," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6639 seconds (0.1#10.140)