Temuan PPATK benarkan legislatif lembaga korup

Kamis, 03 Januari 2013 - 04:00 WIB
Temuan PPATK benarkan legislatif lembaga korup
Temuan PPATK benarkan legislatif lembaga korup
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan hasil riset tipologi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada semester II 2012, anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kooordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, dengan adanya hasil tersebut, semakin membenarkan bawah legislatif adalah lembaga terkorup.

"Adanya temuan PPATK ini, semakin membenarkan kepada publik, bahwa DPR itu adalah terkorup saat ini," kata Uchok, saat dihubungi Sindonews, Rabu (2/1/2013) malam.

Lebih lanjut dia menjelaskan, data yang disampaikan PPATK, memberikan bukti, bahwa selama ini dana Anggara Pendapatan Belanda Negara (APBN) yang dianggarkan di DPR, dirampok oleh anggota dewan tersebut.

"Ini mengkonfirmasikan, perencanaan anggaran di DPR, sudah menjadi tradisi anggaran tersebut dibagi-bagikan terhadap terhadap anggota DPR, APBN ini dirampok oleh DPR," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Hal itu berdasarkan hasil riset tipologi PPATK pada semester II 2012.

"Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999, berdasarkan hasil analisis ditemukan yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah periode 2009 hingga 2014, yaitu sebesar 42,71 persen," ungkap Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

Menurutnya, anggota legislatif cenderung lebih tinggi melakukan dugaan korupsi ketimbang mereka yang bekerja di komisi legislatif.

"Indikasi korupsi dilakukan anggota legislatif, presentasenya sebesar 69,7 persen, sedangkan komisi legislatif sebesar 10,4 persen," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4032 seconds (0.1#10.140)