Setgab jadi penghalang pengungkapan kasus Century
Jum'at, 28 Desember 2012 - 13:55 WIB
Setgab jadi penghalang pengungkapan kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Salah satu penyebab lambatnya penyelesaian kasus bailout Bank Century adalah Sekretaris Gabungan (Setgab). Maka itu, Setgab harus dibubarkan, agar kasus yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono dapat diselesaikan oleh KPK.
"Makanya Setgab itu harus dibubarkan karena menjadi kumpulan yang sangat merusak tatanan demokrasi kita," kata Anggota Timwas Century Akbar Faisal melalui pesan singkat kepada Sindonews, Jumat (28/12/2012).
Bahkan, politikus Partai Hanura itu mengatakan, komentar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mempersilakan DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) ketimbang menunggu proses hukum KPK terkait bailout Bank Century sudah tepat.
"Dia (Abraham Samad) benar. DPR nya sejak awal bermasalah pada kasus ini (bailout Bank Century)," katanya.
Sebelumnya, dalam acara Refleksi Akhir KPK Tahun 2012, Abraham Samad mengatakan, jika pihaknya mempersilakan DPR untuk menggunakan HMP jika mereka tidak ingin menunggu proses hukum di KPK.
Kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu, seakan diam di tempat. Selama ini DPR yang masih memiliki masalah untuk menggunakan haknya itu.
"Makanya Setgab itu harus dibubarkan karena menjadi kumpulan yang sangat merusak tatanan demokrasi kita," kata Anggota Timwas Century Akbar Faisal melalui pesan singkat kepada Sindonews, Jumat (28/12/2012).
Bahkan, politikus Partai Hanura itu mengatakan, komentar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mempersilakan DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) ketimbang menunggu proses hukum KPK terkait bailout Bank Century sudah tepat.
"Dia (Abraham Samad) benar. DPR nya sejak awal bermasalah pada kasus ini (bailout Bank Century)," katanya.
Sebelumnya, dalam acara Refleksi Akhir KPK Tahun 2012, Abraham Samad mengatakan, jika pihaknya mempersilakan DPR untuk menggunakan HMP jika mereka tidak ingin menunggu proses hukum di KPK.
Kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu, seakan diam di tempat. Selama ini DPR yang masih memiliki masalah untuk menggunakan haknya itu.
(mhd)