KPK yang berhak perpanjang pencekalan Koster

Rabu, 26 Desember 2012 - 16:22 WIB
KPK yang berhak perpanjang...
KPK yang berhak perpanjang pencekalan Koster
A A A
Sindonews.com - Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum bisa bertindak tegas terhadap Anggota Komisi X DPR I Wayan Koster, terkait perkara dugaan suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Padahal, sejumlah saksi di persidangan beberapa kali telah mengungkap adanya dugaan keterlibatan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Bukan hanya itu, masa pencegahan Koster bepergian ke luar negeri juga tak diperpanjang KPK.

"Harus dicek dulu, karena tidak ada perpanjangan dari KPK. Kemarin kan cekalnya enam bulan, dapat diperpanjang kalau ada permintaan dari KPK. Karena ada tidak ada permintaan perpanjangan, ya kita di imigrasi tidak bisa memperpanjang sendiri. Kita harus ada permintaan dari instansi penegak hukum," kata Wakil Menkum HAM Denny Indrayana, dalam diskusi bertajuk Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum & HAM di Kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012).

Hal senada dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkum HAM Bambang Irawan. Menurutnya, saat ini paspor I Wayan Koster saat ini telah dikembalikan sejak tanggal 3 Oktober lalu.

"Tidak diperpanjang lagi. Paspornya sudah dikembalikan oleh kantor imigrasi tanggal 3 Oktober lalu," ungkap Bambang di tempat yang sama.

Perlu diketahui, nama Koster kembali mencuat dalam tuntutan Jaksa terhadap terdakwa Angelina Sondakh. Koster dituding menerima aliran dana dari PT Permai Group, perusahaan milik M Nazaruddin, mantan Wakil Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat.
(maf)
Berita Terkait
Prof Romli Nilai KPK...
Prof Romli Nilai KPK Hanya Dampingi Temuan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Siap Bekerja...
Kejagung Siap Bekerja Sama dengan KPK Tangani Kasus Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendikbud di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Ketua PBNU: Mengikis Kepercayaan Nilai Luhur Pendidikan
Kejagung Periksa Manajer...
Kejagung Periksa Manajer ChromeOS Indonesia Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud
OTT Pejabat UNJ, Aliansi...
OTT Pejabat UNJ, Aliansi Dosen Tuntut Reformasi Birokrasi Pendidikan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved