Ical: Surat Wantim Golkar tidak wajib diikuti
Rabu, 19 Desember 2012 - 14:06 WIB
Ical: Surat Wantim Golkar tidak wajib diikuti
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Aburizal Bakrie merespon surat dari Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung. Menurutnya, surat tentang evaluasi pencalonan presiden (pencapresan) dirinya tidak harus diikuti oleh DPP Partai Golkar.
"Soal surat evalusi keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) tentang pencapresan, itu kan boleh didengar boleh tidak atau wajib didengar tapi tidak wajib diikuti," ujarnya usai menghadiri Peringatan Hari Belanegara dan Silaturahmi Purnawirawan TNI-Polri dan Golkar di Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Pria yang biasa disapa Ical ini menegaskan, Dewan Pertimbangan tidak berhak memaksa DPP untuk mengubah keputusan yang telah dibuat melalui forum resmi. Dewan pertimbangan hanya berwenang memberi nasihat ataupun tempat meminta nasihat bagi DPP partai.
"Mereka memberi nasihat atau kita meminta nasihat. Itu sangat baik dan DPP yang kemudian mengambil keputusannya," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, pencapresan Ical di 2014 perlu dievaluasi pada Juni 2013, atau setahun setelah penetapan. Evaluasi itu untuk melihat hasil kerja selama setahun, apakah elektabilitas Ical sudah naik atau tidak.
Bila elektabilitas Ical tak kunjung naik, kata dia, maka perlu diambil satu langkah-langkah strategis. Bahkan, pendapat Akbar ini dituangkan dalam surat yang ditujukan ke DPP Partai Golkar.
"Soal surat evalusi keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) tentang pencapresan, itu kan boleh didengar boleh tidak atau wajib didengar tapi tidak wajib diikuti," ujarnya usai menghadiri Peringatan Hari Belanegara dan Silaturahmi Purnawirawan TNI-Polri dan Golkar di Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Pria yang biasa disapa Ical ini menegaskan, Dewan Pertimbangan tidak berhak memaksa DPP untuk mengubah keputusan yang telah dibuat melalui forum resmi. Dewan pertimbangan hanya berwenang memberi nasihat ataupun tempat meminta nasihat bagi DPP partai.
"Mereka memberi nasihat atau kita meminta nasihat. Itu sangat baik dan DPP yang kemudian mengambil keputusannya," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan, pencapresan Ical di 2014 perlu dievaluasi pada Juni 2013, atau setahun setelah penetapan. Evaluasi itu untuk melihat hasil kerja selama setahun, apakah elektabilitas Ical sudah naik atau tidak.
Bila elektabilitas Ical tak kunjung naik, kata dia, maka perlu diambil satu langkah-langkah strategis. Bahkan, pendapat Akbar ini dituangkan dalam surat yang ditujukan ke DPP Partai Golkar.
(kur)