Rizal pertanyakan pencairan dana dari Kemenkeu
Senin, 17 Desember 2012 - 20:51 WIB
Rizal pertanyakan pencairan dana dari Kemenkeu
A
A
A
Sindonews.com - Rizal Mallarangeng mempertanyakan terkait pemberian dana untuk pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dia menegaskan, semestinya Menkeu tidak memberikan anggaran kepada Kemenpora jika dalam tandatangan pengajuan anggaran tersebut tidak dibubuhi paraf Menpora Andi Mallarangeng. Proyek Hambalang akan dikerjakan lebih dari satu tahun masuk dalam kategori proyek multi years dan mesti ditandatangani oleh Andi Mallarangeng.
"Kalau tandatangan harus menteri jika itu multi years (lebih setahun) jika tidak ada itu, no money," katanya dalam konferensi pers di Freedom Institute, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2012).
Dia menambahkan, jika dalam pengajuan anggaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam, maka selayaknya anggaran itu tidak dikeluarkan.
"Sebagai Menpora bukan dengan tanda tangan Sesmenpora Wafid Muharam. Nah yang tandatangan Pak Wafid, harusnya kan Pak Menkeu (Agus Martowardojo) bilang. Pak Andi tolong dong tandatangan," katanya lagi.
Dia juga mengungkapkan, setelah ditandatangani oleh Wafid maka selanjutnya Menpora tidak mendapatkan surat balasan dari Menkeu terkait kelengkapan administrasi tantangan tersebut.
"Tiidak ada surat dari Menkeu mengenai permintaan itu kepada Andi," tandasnya.
Dia pun menyayangkan dengan status tersangka Andi, meski begitu dirinya enggan jika pernyataan tersebut seolah-olah menyalahkan Menkeu.
"Tetap saja yang disalahkan kakak saya, artinya saya tidak menyalahi Pak Agus. Tapi kenapa yang salah langsung uang yang belum tentu hilang, dan bisa keluar uang itu," pungkasnya.
Dia menegaskan, semestinya Menkeu tidak memberikan anggaran kepada Kemenpora jika dalam tandatangan pengajuan anggaran tersebut tidak dibubuhi paraf Menpora Andi Mallarangeng. Proyek Hambalang akan dikerjakan lebih dari satu tahun masuk dalam kategori proyek multi years dan mesti ditandatangani oleh Andi Mallarangeng.
"Kalau tandatangan harus menteri jika itu multi years (lebih setahun) jika tidak ada itu, no money," katanya dalam konferensi pers di Freedom Institute, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2012).
Dia menambahkan, jika dalam pengajuan anggaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam, maka selayaknya anggaran itu tidak dikeluarkan.
"Sebagai Menpora bukan dengan tanda tangan Sesmenpora Wafid Muharam. Nah yang tandatangan Pak Wafid, harusnya kan Pak Menkeu (Agus Martowardojo) bilang. Pak Andi tolong dong tandatangan," katanya lagi.
Dia juga mengungkapkan, setelah ditandatangani oleh Wafid maka selanjutnya Menpora tidak mendapatkan surat balasan dari Menkeu terkait kelengkapan administrasi tantangan tersebut.
"Tiidak ada surat dari Menkeu mengenai permintaan itu kepada Andi," tandasnya.
Dia pun menyayangkan dengan status tersangka Andi, meski begitu dirinya enggan jika pernyataan tersebut seolah-olah menyalahkan Menkeu.
"Tetap saja yang disalahkan kakak saya, artinya saya tidak menyalahi Pak Agus. Tapi kenapa yang salah langsung uang yang belum tentu hilang, dan bisa keluar uang itu," pungkasnya.
(mhd)