PAN usul gaji perangkat desa 2x UMP
Sabtu, 15 Desember 2012 - 11:37 WIB
PAN usul gaji perangkat desa 2x UMP
A
A
A
Sindonews.com - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perangkat Desa tidak luput dari persetujuan fraksi di DPR. Fraksi PAN misalnya, mendesak anggotanya di DPR untuk segera merampungkan undang-undang nasib ribuan perangkat desa di seluruh Indonesia ini.
"Saya sudah terus menerus, berulang kali meminta kepada para anggota di DPR untuk mengesahkan rancangan ini," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edi saat dihubungi di Sindonews.com, Jakarta, Sabtu (15/12/2012).
Tjatur juga meminta dengan segera kepada seluruh anggotanya di parlemen untuk merampungkan ini. "Saya percayakan pada anggota, karena lebih cepat ya lebih bagus," terangnya.
Adapun usulan isi RUU Prangkat Desa dari Fraksi PAN mengingat pentingnya perangkat desa. "Kita itu sudah mengusulkan masa jabatan kepala desa hingga delapan tahun, pengangkatan PNS sesuai kemampuan dan gaji perangkat desa 2 kali lipat dari UMP," tambah Tjatur.
Yang jelas, PAN akan terus mengusahakan dan mendesak anggotanya. Meski membutuhkan waktu. "Kita usahakan terus, butuh waktu. Tapi kita tunggu saja," tandasnya.
Rancangan Undang-undang Perangkat Desa hingga saat ini belum dirampungkan oleh DPR. Kemarin, ribuan kepala desa, sekretaris desa, dan pegawai lainnya mengepung Gedung DPR. Mereka menuntut disahkannya rancangan tersebut menjadi undang-undang.
"Saya sudah terus menerus, berulang kali meminta kepada para anggota di DPR untuk mengesahkan rancangan ini," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edi saat dihubungi di Sindonews.com, Jakarta, Sabtu (15/12/2012).
Tjatur juga meminta dengan segera kepada seluruh anggotanya di parlemen untuk merampungkan ini. "Saya percayakan pada anggota, karena lebih cepat ya lebih bagus," terangnya.
Adapun usulan isi RUU Prangkat Desa dari Fraksi PAN mengingat pentingnya perangkat desa. "Kita itu sudah mengusulkan masa jabatan kepala desa hingga delapan tahun, pengangkatan PNS sesuai kemampuan dan gaji perangkat desa 2 kali lipat dari UMP," tambah Tjatur.
Yang jelas, PAN akan terus mengusahakan dan mendesak anggotanya. Meski membutuhkan waktu. "Kita usahakan terus, butuh waktu. Tapi kita tunggu saja," tandasnya.
Rancangan Undang-undang Perangkat Desa hingga saat ini belum dirampungkan oleh DPR. Kemarin, ribuan kepala desa, sekretaris desa, dan pegawai lainnya mengepung Gedung DPR. Mereka menuntut disahkannya rancangan tersebut menjadi undang-undang.
(san)