PAN desak DPR rampungkan RUU Desa
Sabtu, 15 Desember 2012 - 07:10 WIB
PAN desak DPR rampungkan RUU Desa
A
A
A
Sindonews.com - Berlarut-larutnya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa membuat ribuan perangkat desa menggeruduk Gedung DPR. Partai Amanat Nasional (PAN) pun meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Desa.
Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mendesak anggotanya di DPR untuk segera merampungkan undang-undang nasib ribuan perangkat desa di seluruh Indonesia ini.
"Saya, sudah terus menerus berulang kali meminta para anggota di DPR untuk mengesahkan rancangan ini," ujar Tjatur saat dihubungi di Kantor Sindonews.com, Jakarta, Jumat 14 Desember 2012 malam.
Bahkan, Tjatur telah meminta agar perwakilan PAN di parlemen untuk mendesak supaya RUU Desa diketok palu.
"Saya percayakan pada anggota, karna lebih cepat ya lebih bagus."
Ada beberapa usulan isi RUU perangkat desa dari Fraksi PAN yang belum juga final hingga kini.
"Kita itu sudah mengusulkan masa jabatan kepala desa hingga delapan tahun, pengangkatan PNS sesuai kemampuan, dan gaji perangkat desa 2 kali lipat dari UMP," tambah Tjatur.
Yang jelas, PAN akan terus berjuang melalui kadernya di DPR RI agar RUU Desa disahkan..
"Kita usahakan terus, butuh waktu. Tapi kita tunggu saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan ribu perangkat desa se-Indonesia mengepung Gedung DPR RI. Mereka menuntut untuk segera disahkannya rancangan tersebut menjadi undang-undang.
Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mendesak anggotanya di DPR untuk segera merampungkan undang-undang nasib ribuan perangkat desa di seluruh Indonesia ini.
"Saya, sudah terus menerus berulang kali meminta para anggota di DPR untuk mengesahkan rancangan ini," ujar Tjatur saat dihubungi di Kantor Sindonews.com, Jakarta, Jumat 14 Desember 2012 malam.
Bahkan, Tjatur telah meminta agar perwakilan PAN di parlemen untuk mendesak supaya RUU Desa diketok palu.
"Saya percayakan pada anggota, karna lebih cepat ya lebih bagus."
Ada beberapa usulan isi RUU perangkat desa dari Fraksi PAN yang belum juga final hingga kini.
"Kita itu sudah mengusulkan masa jabatan kepala desa hingga delapan tahun, pengangkatan PNS sesuai kemampuan, dan gaji perangkat desa 2 kali lipat dari UMP," tambah Tjatur.
Yang jelas, PAN akan terus berjuang melalui kadernya di DPR RI agar RUU Desa disahkan..
"Kita usahakan terus, butuh waktu. Tapi kita tunggu saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan ribu perangkat desa se-Indonesia mengepung Gedung DPR RI. Mereka menuntut untuk segera disahkannya rancangan tersebut menjadi undang-undang.
(ysw)