Ganjar: RUU Desa tak ada masalah
Sabtu, 15 Desember 2012 - 06:40 WIB
Ganjar: RUU Desa tak ada masalah
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo meminta para perangkat desa untuk bersabar. Pasalnya merampungkan RUU desa untuk menjadi sebuah undang-undang memerlukan proses yang panjang.
"Sebenarnya enggak ada kendala, semua ini kan masih proses. Setelah dirapatkan, baru diputuskan," ujar Ganjar saat dihubungi Sindonews, Jumat 14 Desember 2012 malam.
Meskipun tidak ada kendala dalam pembahasan, namun perjalanan RUU Desa disahkan menjadi undang-undang perlu proses yang panjang. Kendati begitu, DPR sudah menargetkan kalau RUU Desa akan rampung dalam dua kali masa sidang.
"RUU Desa tidak bisa diketok palu begitu saja. Target itu yang paling wajar, masa sidang saja 19 hari. Ya setelah dua kali masa sidang," janjinya.
Dia juga menegaskan, RUU desa ini sedang berjalan untuk diproses hingga disahkan. Untuk itu, ia berharap para perangkat desa bisa bersabar.
"Masih rumit, rumit banget. Semua diproses dan segera dirampungkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan ribu perangkat desa se Indonesia melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Desa (RUU).
"Sebenarnya enggak ada kendala, semua ini kan masih proses. Setelah dirapatkan, baru diputuskan," ujar Ganjar saat dihubungi Sindonews, Jumat 14 Desember 2012 malam.
Meskipun tidak ada kendala dalam pembahasan, namun perjalanan RUU Desa disahkan menjadi undang-undang perlu proses yang panjang. Kendati begitu, DPR sudah menargetkan kalau RUU Desa akan rampung dalam dua kali masa sidang.
"RUU Desa tidak bisa diketok palu begitu saja. Target itu yang paling wajar, masa sidang saja 19 hari. Ya setelah dua kali masa sidang," janjinya.
Dia juga menegaskan, RUU desa ini sedang berjalan untuk diproses hingga disahkan. Untuk itu, ia berharap para perangkat desa bisa bersabar.
"Masih rumit, rumit banget. Semua diproses dan segera dirampungkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan ribu perangkat desa se Indonesia melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Desa (RUU).
(ysw)