Banyak bohong, Majelis Hakim ultimatum Angie
Jum'at, 14 Desember 2012 - 19:28 WIB
Banyak bohong, Majelis Hakim ultimatum Angie
A
A
A
Sindonews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya meradang setelah terdakwa kasus penyuapan pengurusan anggaran di Kementerian Pemdidikan Basional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Angelina Sondakh terus menerus membantah setiap pertanyaan yang diajukan.
Majelis hakim yang diketuai oleh Gusrizal itu pun memperingatkan mantan anggota Badan Anggaran tersebut untuk bicara jujur dan tidak ada yang ditutupi. Namun, Angie tetap terus membantah bahkan ketika Angie dicecar mengenai pembicaraan Muhammad Nazaruddin yang menuding Angie, Mahyuddin dan Mirwan Amir terlibat kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet di Kemenpora. Angie pun beralasan, saat itu dirinya hanya diam ketika dituding Nazar.
"Saya sudah tahu Nazar itu kelakuannya seperti apa, jadi buat apa saya konfrontasi dengan dia. Saya diam saja lebih baik," kata Angie menjawab pertanyaan hakim anggota Alexander Mawarta di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Bahkan, ketika majelis hakim terus mendesak Angie mengatakan yang sebenarnya, mantan istri dari mendiang Adjie Massaid tersebut tetap bersikukuh pada kebohongannya. Dia bahkan malah beralasan dirinya sudah tidak lagi mengingat karena lebih banyak diam saat itu.
Mendengar kebohongan demi kebohongan tersebut, Hakim anggota Hendra Yosfin pun langsung memberikan ultimatum kepada Angie.
"Hanya saudara yang bisa menolong diri saudara dan Tuhan. Kami hanya mempertimbangkan seluruh proses pertimbangan ini termasuk keterangan saudara. Sekali lagi saya katakan, kalau keterangan saudara benar, itu membantu saudara. Sudara hanya katakan apa saja yang benar. Kami pertimbangkan," ancam Hakim Hendra.
Pasca memberikan ancaman tersebut, Hendra pun kembali mengulangi pertanyaan sebelumnya. Namun, Angie tetap tidak terpengaruh dengan ancaman itu dan tetap pada jawaban sebelumnya.
Dia hanya menyebut dalam pertemuan singkat Tim Pencari Fakta (TPF) dihadiri Eddy Ramli Sitanggang, Max Sopacua, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Mahyuddin, dan Nazaruddin serta beberapa lain yang tidak dia ingat. Dia juga tetap mengaku diam saat dituding Nazar.
Hendra pun kemudian pasrah dan membiarkan Angie untuk tetap bersikap seperti itu. Dia pun mengingatkan Angie, dengan sikapnya itu justru malah bisa memberatkannya pada vonis hakim nantinya.
"Kalau saudara berkelit itu hak saudara. Undang-undang lindungi saudara. Tapi hakim pertimbangkan seluruh proses persidangan. Kami tidak tidur. Maka dari itu, keterangan saudara yang jujur itulah yang membantu saudara," tandas Hendra.
Majelis hakim yang diketuai oleh Gusrizal itu pun memperingatkan mantan anggota Badan Anggaran tersebut untuk bicara jujur dan tidak ada yang ditutupi. Namun, Angie tetap terus membantah bahkan ketika Angie dicecar mengenai pembicaraan Muhammad Nazaruddin yang menuding Angie, Mahyuddin dan Mirwan Amir terlibat kasus dugaan korupsi di proyek Wisma Atlet di Kemenpora. Angie pun beralasan, saat itu dirinya hanya diam ketika dituding Nazar.
"Saya sudah tahu Nazar itu kelakuannya seperti apa, jadi buat apa saya konfrontasi dengan dia. Saya diam saja lebih baik," kata Angie menjawab pertanyaan hakim anggota Alexander Mawarta di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Bahkan, ketika majelis hakim terus mendesak Angie mengatakan yang sebenarnya, mantan istri dari mendiang Adjie Massaid tersebut tetap bersikukuh pada kebohongannya. Dia bahkan malah beralasan dirinya sudah tidak lagi mengingat karena lebih banyak diam saat itu.
Mendengar kebohongan demi kebohongan tersebut, Hakim anggota Hendra Yosfin pun langsung memberikan ultimatum kepada Angie.
"Hanya saudara yang bisa menolong diri saudara dan Tuhan. Kami hanya mempertimbangkan seluruh proses pertimbangan ini termasuk keterangan saudara. Sekali lagi saya katakan, kalau keterangan saudara benar, itu membantu saudara. Sudara hanya katakan apa saja yang benar. Kami pertimbangkan," ancam Hakim Hendra.
Pasca memberikan ancaman tersebut, Hendra pun kembali mengulangi pertanyaan sebelumnya. Namun, Angie tetap tidak terpengaruh dengan ancaman itu dan tetap pada jawaban sebelumnya.
Dia hanya menyebut dalam pertemuan singkat Tim Pencari Fakta (TPF) dihadiri Eddy Ramli Sitanggang, Max Sopacua, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Mahyuddin, dan Nazaruddin serta beberapa lain yang tidak dia ingat. Dia juga tetap mengaku diam saat dituding Nazar.
Hendra pun kemudian pasrah dan membiarkan Angie untuk tetap bersikap seperti itu. Dia pun mengingatkan Angie, dengan sikapnya itu justru malah bisa memberatkannya pada vonis hakim nantinya.
"Kalau saudara berkelit itu hak saudara. Undang-undang lindungi saudara. Tapi hakim pertimbangkan seluruh proses persidangan. Kami tidak tidur. Maka dari itu, keterangan saudara yang jujur itulah yang membantu saudara," tandas Hendra.
(rsa)