Kurang penyidik, KPK kekurangan tenaga

Jum'at, 14 Desember 2012 - 06:01 WIB
Kurang penyidik, KPK...
Kurang penyidik, KPK kekurangan tenaga
A A A
Sindonews.com - Maraknya praktek korupsi di Indonesia, seyogyanya Polri tidak perlu menarik penyidiknya yang sedang tugas di KPK. Karena, hal itu dapat melemahkan lembaga anti korupsi itu dalam memberantas korupsi di bangsa ini.

"Yang seharusnya, ya tidak menarik. Justru mengingat dahsyatnya korupsi ini, Polri harus membantu KPK yang kekurangan tenaga," kata Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar saat dihubungi di kantor Sindonews, Kamis (13/12/2012).

Dia menjelaskan, biar bagaimanapun Polri memiliki peran serta tugas yang sangat penting di KPK. Karena menurutnya, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang dapat merusak moral bangsa.

"Korupsi merupakan kejahatan yang dapat merusak eksistensi bangsa. Korupsi merupakan kejahatan yang extra ordinary. Sehingga dibutuhkan pemahaman dan dedikasi yang luar biasa dalam memberantas musuh kita bersama ini" lanjutnya.

Bambang hanya mengimbau, agar Polri dapat mengirim kembali anggotanya ke KPK. Mengingat tenaga yang sangat dibutuhkan serta pemberantasan Korupsi yang sangat sulit dicapai.

"Ya, kembali ke KPK," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Eks Penyidik Desak Firli...
Eks Penyidik Desak Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
Giliran Kasatgas Penyidikan...
Giliran Kasatgas Penyidikan KPK Kembali ke Polri
Beredar Informasi Penyidik...
Beredar Informasi Penyidik Protes Brigjen Endar Dicopot, Ini Penjelasan KPK
Ketua KPK Lantik 6 Penyidik...
Ketua KPK Lantik 6 Penyidik dan 2 Penyelidik Baru, Semuanya Polisi
KPK Dalami Penyokong...
KPK Dalami Penyokong Dana Harun Masiku selama Masa Pelarian
KPK Bakal Dapat Mobil...
KPK Bakal Dapat Mobil Dinas, Febri Diansyah Ditanya soal Keputusan Mundurnya
Berita Terkini
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved