Kurang penyidik, KPK kekurangan tenaga
Jum'at, 14 Desember 2012 - 06:01 WIB
Kurang penyidik, KPK kekurangan tenaga
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya praktek korupsi di Indonesia, seyogyanya Polri tidak perlu menarik penyidiknya yang sedang tugas di KPK. Karena, hal itu dapat melemahkan lembaga anti korupsi itu dalam memberantas korupsi di bangsa ini.
"Yang seharusnya, ya tidak menarik. Justru mengingat dahsyatnya korupsi ini, Polri harus membantu KPK yang kekurangan tenaga," kata Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar saat dihubungi di kantor Sindonews, Kamis (13/12/2012).
Dia menjelaskan, biar bagaimanapun Polri memiliki peran serta tugas yang sangat penting di KPK. Karena menurutnya, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang dapat merusak moral bangsa.
"Korupsi merupakan kejahatan yang dapat merusak eksistensi bangsa. Korupsi merupakan kejahatan yang extra ordinary. Sehingga dibutuhkan pemahaman dan dedikasi yang luar biasa dalam memberantas musuh kita bersama ini" lanjutnya.
Bambang hanya mengimbau, agar Polri dapat mengirim kembali anggotanya ke KPK. Mengingat tenaga yang sangat dibutuhkan serta pemberantasan Korupsi yang sangat sulit dicapai.
"Ya, kembali ke KPK," tukasnya.
"Yang seharusnya, ya tidak menarik. Justru mengingat dahsyatnya korupsi ini, Polri harus membantu KPK yang kekurangan tenaga," kata Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar saat dihubungi di kantor Sindonews, Kamis (13/12/2012).
Dia menjelaskan, biar bagaimanapun Polri memiliki peran serta tugas yang sangat penting di KPK. Karena menurutnya, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang dapat merusak moral bangsa.
"Korupsi merupakan kejahatan yang dapat merusak eksistensi bangsa. Korupsi merupakan kejahatan yang extra ordinary. Sehingga dibutuhkan pemahaman dan dedikasi yang luar biasa dalam memberantas musuh kita bersama ini" lanjutnya.
Bambang hanya mengimbau, agar Polri dapat mengirim kembali anggotanya ke KPK. Mengingat tenaga yang sangat dibutuhkan serta pemberantasan Korupsi yang sangat sulit dicapai.
"Ya, kembali ke KPK," tukasnya.
(mhd)