KPK belum dapatkan second opinion kasus Century
Rabu, 12 Desember 2012 - 18:02 WIB
KPK belum dapatkan second opinion kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Belum dilakukannya pemeriksaan saksi untuk kedua petinggi Bank Century Budi Mulya dan Siti Fadjriyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai karena belum ada saksi.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk kedua tersangka tersebut.
"Belum ada saksi untuk kasus century," kata Johan dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Johan pun mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat mendapatkan hasil dari second opinion yang dilakukan KPK dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Belum ada kesimpulan dari IDI berkaitan dengan skaitnya atau sehatnya Ibu SCF,“ pungkasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk kedua tersangka tersebut.
"Belum ada saksi untuk kasus century," kata Johan dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Johan pun mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat mendapatkan hasil dari second opinion yang dilakukan KPK dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Belum ada kesimpulan dari IDI berkaitan dengan skaitnya atau sehatnya Ibu SCF,“ pungkasnya.
(rsa)