Jangan main api, nanti kena panasnya
Selasa, 11 Desember 2012 - 15:38 WIB
Jangan main api, nanti kena panasnya
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengatakan maraknya kasus korupsi akibat pejabat negara tidak memahami anggaran negara, sangat disayangkan oleh beberapa pihak.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, seharusnya Presiden tidak perlu sampai mengungkapkan perkataan tersebut.
"Makanya jangan main api, nanti kena panas sendiri. Secara alami akan berbalik, tidak usah dibalikin. Seorang presiden tidak perlu melontarkan ucapan seperti itu," kata Yusril usai mengisi acara diskusi nasional bertema "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah & Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha" di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Yusril mengungkapkan, sekalipun seorang pejabat negara tidak mengetahui aturan hukum, mestinya orang tersebut bisa berdiskusi dengan bawahan maupun divisi hukum yang dimilikinya.
"Memang kita bisa katakan mereka tidak mengerti. Misal pejabat negara dari pedagang bukan profesional, nah dia bisa tanyakan pada bawahannya, misalnya biro hukum pidana atau tanya dengan biro keuangan. Jadi kalau dikatakan tidak mengerti bisa juga, tapi bisa dikasih tahu untuk mengetahui hal itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam pidato Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 10 Desember 2012 kemarin. SBY menilai, maraknya kasus korupsi salah satunya disebabkan oleh ketidakpahaman pejabat negara mengenai anggaran negara dan Undang-undang (UU) Korupsi.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, seharusnya Presiden tidak perlu sampai mengungkapkan perkataan tersebut.
"Makanya jangan main api, nanti kena panas sendiri. Secara alami akan berbalik, tidak usah dibalikin. Seorang presiden tidak perlu melontarkan ucapan seperti itu," kata Yusril usai mengisi acara diskusi nasional bertema "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah & Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha" di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Yusril mengungkapkan, sekalipun seorang pejabat negara tidak mengetahui aturan hukum, mestinya orang tersebut bisa berdiskusi dengan bawahan maupun divisi hukum yang dimilikinya.
"Memang kita bisa katakan mereka tidak mengerti. Misal pejabat negara dari pedagang bukan profesional, nah dia bisa tanyakan pada bawahannya, misalnya biro hukum pidana atau tanya dengan biro keuangan. Jadi kalau dikatakan tidak mengerti bisa juga, tapi bisa dikasih tahu untuk mengetahui hal itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam pidato Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 10 Desember 2012 kemarin. SBY menilai, maraknya kasus korupsi salah satunya disebabkan oleh ketidakpahaman pejabat negara mengenai anggaran negara dan Undang-undang (UU) Korupsi.
(maf)