Yusril: Mustahil pejabat negara tidak tahu aturan
Selasa, 11 Desember 2012 - 15:18 WIB
Yusril: Mustahil pejabat negara tidak tahu aturan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menilai, tidak mungkin pejabat negara tidak mengetahui aturan terkait apa yang dijalankan selama bertugas termasuk masalah anggaran dan korupsi.
Menurutnya, sebenarnya bukan karena pejabat tersebut tidak mengetahui persoalan, namun lebih karena hukum yang ada saat ini belum tegas.
"Mustahil mereka (pejabat negara) tidak tahu, tapi peraturan kita yang abu-abu," katanya usai mengisi acara diskusi nasional bertema "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah & Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha" di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Pakar hukum tata negara ini mengungkapkan, sekalipun seorang pejabat negara tidak mengetahui aturan hukum, mestinya orang tersebut bisa berdiskusi dengan bawahan maupun divisi hukum yang dimilikinya.
"Memang kita bisa katakan mereka tidak mengerti. Misal pejabat negara dari pedagang bukan profesional, nah dia bisa tanyakan pada bawahannya, misalnya biro hukum pidana atau tanya dengan biro keuangan. Jadi kalau dikatakan tidak mengerti bisa juga, tapi bisa dikasih tahu untuk mengetahui hal itu," ungkapnya.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyayangkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait maraknya kasus korupsi di Indonesia karena pejabat negara tidak memahami soal anggaran negara.
"Makanya jangan main api, nanti kena panas sendiri. Secara alami akan berbalik, tidak usah dibalikin. Seorang presiden tidak perlu melontarkan ucapan seperti itu," tutupnya.
Menurutnya, sebenarnya bukan karena pejabat tersebut tidak mengetahui persoalan, namun lebih karena hukum yang ada saat ini belum tegas.
"Mustahil mereka (pejabat negara) tidak tahu, tapi peraturan kita yang abu-abu," katanya usai mengisi acara diskusi nasional bertema "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah & Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha" di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Pakar hukum tata negara ini mengungkapkan, sekalipun seorang pejabat negara tidak mengetahui aturan hukum, mestinya orang tersebut bisa berdiskusi dengan bawahan maupun divisi hukum yang dimilikinya.
"Memang kita bisa katakan mereka tidak mengerti. Misal pejabat negara dari pedagang bukan profesional, nah dia bisa tanyakan pada bawahannya, misalnya biro hukum pidana atau tanya dengan biro keuangan. Jadi kalau dikatakan tidak mengerti bisa juga, tapi bisa dikasih tahu untuk mengetahui hal itu," ungkapnya.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyayangkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait maraknya kasus korupsi di Indonesia karena pejabat negara tidak memahami soal anggaran negara.
"Makanya jangan main api, nanti kena panas sendiri. Secara alami akan berbalik, tidak usah dibalikin. Seorang presiden tidak perlu melontarkan ucapan seperti itu," tutupnya.
(maf)