Korupsi sumbang runtuhkan ekonomi nasional
Selasa, 11 Desember 2012 - 10:28 WIB
Korupsi sumbang runtuhkan ekonomi nasional
A
A
A
Sindonews.com - Korupsi ikut serta menyumbang terpuruknya perekonomian bangsa Indonesia ini. Korupsi dalam birokrasi yang pada umumnya berskala luas dengan jumlah yang besar dan melibatkan berbagai pihak secara sistemik sehingga merambat ke sektor bisnis.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung (JA) Basrief Arief dalam diskusi nasional yang bertajuk "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah & Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha" di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
"Banyak kalangan berpendapat bahwa terpuruknya perekonomian Indonesia sebagai akibat dari maraknya korupsi dalam birokrasi yang pada umumnya skalanya luas dan nominal besar, jelas melibatkan berbagai pihak yang sistemik sehingga menghambat pada sektor bisnis," terangnya.
Oleh karenanya, dia mendorong pemerintah untuk menciptakan sistem hukum yang kuat bagi kegiatan iklim kegiatan berusaha, agar terhindar dari Tipikor. Karena menurutnya, berbagai kebijakan bisnis rentan terjadinya korupsi.
"Harus dipikirkan secara detail termasuk segala hal terkait dengan pelaksanaan kontrak, perlindungan bagi investors, resolusi dari kegagalan usaha dan batasan yang tegas atas kebijakan untuk menghindari perilakuk bisnis yang koruptif," tandasnya.
Basrief menjelaskan, sistem hukum itu dapat dilakukan dengan mereformasi hukum dan perundang-undangan, tentunya untuk menghindari terpuruknya ekonomi nasional akibat perilaku korupsi.
"Sudah selayaknya untuk dilakukan macam upaya mereformasi hukum mendukung terciptanya lingkungan yang ramah terhadap kegiatan usaha tersebut. Di antaranya penyempurnaan undang-undang dan berusaha yang demokratis dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung (JA) Basrief Arief dalam diskusi nasional yang bertajuk "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah & Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha" di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
"Banyak kalangan berpendapat bahwa terpuruknya perekonomian Indonesia sebagai akibat dari maraknya korupsi dalam birokrasi yang pada umumnya skalanya luas dan nominal besar, jelas melibatkan berbagai pihak yang sistemik sehingga menghambat pada sektor bisnis," terangnya.
Oleh karenanya, dia mendorong pemerintah untuk menciptakan sistem hukum yang kuat bagi kegiatan iklim kegiatan berusaha, agar terhindar dari Tipikor. Karena menurutnya, berbagai kebijakan bisnis rentan terjadinya korupsi.
"Harus dipikirkan secara detail termasuk segala hal terkait dengan pelaksanaan kontrak, perlindungan bagi investors, resolusi dari kegagalan usaha dan batasan yang tegas atas kebijakan untuk menghindari perilakuk bisnis yang koruptif," tandasnya.
Basrief menjelaskan, sistem hukum itu dapat dilakukan dengan mereformasi hukum dan perundang-undangan, tentunya untuk menghindari terpuruknya ekonomi nasional akibat perilaku korupsi.
"Sudah selayaknya untuk dilakukan macam upaya mereformasi hukum mendukung terciptanya lingkungan yang ramah terhadap kegiatan usaha tersebut. Di antaranya penyempurnaan undang-undang dan berusaha yang demokratis dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," pungkasnya.
(mhd)