Korupsi terjadi karena tindakan kolektif
Selasa, 11 Desember 2012 - 09:43 WIB
Korupsi terjadi karena tindakan kolektif
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, korupsi di Indonesia bukan merupakan perilaku monopoli perilaku atau pejabat tertentu, melainkan karena tindakan kolektif yang melibatkan hampir semua unsur masyarakat.
Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan, praktek korupsi tidak dapat terjadi tanpa adanya dukungan dan celah dari berbagai pihak yang sistemik dalam menjalankan perilaku tersebut.
"Sederhananya, supply tidak akan terjadi kalau tidak ada demand. Praktek korupsi hanya mungkin terjadi bila sistem formal memberi celah atau peluang ke arah sana, selain didukung oleh perilaku stakeholder dan shareholder yang komplementer," kata Basrief Arief dalam diskusi nasional bertema "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah & Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha" di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Basrie mengatakan, korupsi di tubuh birokrasi memiliki dampak yang luas, salah satunya ialah menghambat roda perekonomian tanah air. Tidak hanya itu, umumnya korupsi yang terjadi dalam birokrasi, memiliki nominal yang tidak sedikit dan mempunyai skala luas.
"Korupsi di tubuh birokrasi mempunyai dampak luas dan destruktif terhadap pembangunan ekonomi serta masyarakat secara umum dan berskala luas, dengan jumlah dan nominal yang besar dan melibatkan berbagai pihak secara sistemik," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menekankan kepada masyarakat, untuk ikut berperan dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi, dengan menyamakan persepsi dan kebijakan.
"Kejahatan korupsi ini patut diantisipasi dan waspadai bersama melalui penanggulangan korupsi ini secara sistematis dan berkesinambungan," pungkasnya.
Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan, praktek korupsi tidak dapat terjadi tanpa adanya dukungan dan celah dari berbagai pihak yang sistemik dalam menjalankan perilaku tersebut.
"Sederhananya, supply tidak akan terjadi kalau tidak ada demand. Praktek korupsi hanya mungkin terjadi bila sistem formal memberi celah atau peluang ke arah sana, selain didukung oleh perilaku stakeholder dan shareholder yang komplementer," kata Basrief Arief dalam diskusi nasional bertema "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah & Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha" di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Basrie mengatakan, korupsi di tubuh birokrasi memiliki dampak yang luas, salah satunya ialah menghambat roda perekonomian tanah air. Tidak hanya itu, umumnya korupsi yang terjadi dalam birokrasi, memiliki nominal yang tidak sedikit dan mempunyai skala luas.
"Korupsi di tubuh birokrasi mempunyai dampak luas dan destruktif terhadap pembangunan ekonomi serta masyarakat secara umum dan berskala luas, dengan jumlah dan nominal yang besar dan melibatkan berbagai pihak secara sistemik," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menekankan kepada masyarakat, untuk ikut berperan dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi, dengan menyamakan persepsi dan kebijakan.
"Kejahatan korupsi ini patut diantisipasi dan waspadai bersama melalui penanggulangan korupsi ini secara sistematis dan berkesinambungan," pungkasnya.
(maf)