Abraham tak sepakat dengan pernyataan SBY

Senin, 10 Desember 2012 - 13:53 WIB
Abraham tak sepakat...
Abraham tak sepakat dengan pernyataan SBY
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ternyata tak sepakat dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan korupsi terjadi karena pejabat tak paham soal anggaran negara.

Menurutnya, jika ada ketidaktahuan dalam sebuah perkara pidana bukan berarti ketidaktahuan itu menghapuskan pertanggungjawaban pidana.

"Karena dalam teori hukum pidana, ketidaktahuan bukan berarti menghapuskan pertanggungjawaban hukum pidananya," ujar Abraham Samad usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istana Negara Jakarta, Senin (10/12/2012).

Menurut Abraham , seorang pejabat negara dituntut harus cerdas dan paham dalam menggunakan anggaran. Hal itu agar sang pejabat tak salah dalam menggunakan dan mengalokasikan anggaran.

"Oleh karena itu pemimpin dituntut harus cerdas, kalau ada pemimpin mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi korupsi, ya tidak usah memimpin," tegasnya.

Sebelumnya, SBY menilai maraknya kasus korupsi salah satunya diakibatkan oleh tidak pahamnya pejabat negara mengenai anggaran negara. Dari ketidakpahaman itu bisa mengakibatkan seorang pejabat negara menjadi pelaku korupsi.

"Ada juga kasus-kasus korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat yang dilakukan terkategori korupsi," ujar SBY dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Istana Negara Jakarta, Senin (10/12/2012).

Oleh karenanya, sambung SBY, maka negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, namun salah di dalam mengemban tugasnya.

Kadang kala, diperlukan kecepatan dalam pengambilan keputusan untuk mengalokasikan anggaran, untuk kasus yang demikian menurutnya tak perlu dinyatakan bersalah dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved