SBY: Pejabat tak paham anggaran dianggap korupsi

Senin, 10 Desember 2012 - 13:03 WIB
SBY: Pejabat tak paham...
SBY: Pejabat tak paham anggaran dianggap korupsi
A A A
Sindonews.com - Maraknya kasus korupsi diakibatkan ketidak pahaman pejabat negara mengenai anggaran negara. Dari ketidakpahaman itu, bisa mengakibatkan seorang pejabat negara menjadi pelaku korupsi.

"Ada juga kasus-kasus korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat yang dilakukan terkategori korupsi," ujar Presiden Susilo Bambang Yidhoyono (SBY) dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Istana Negara Jakarta, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2012).

Oleh karenanya, sambung SBY, maka negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, namun salah di dalam mengemban tugasnya. Sering kali, diperlukan kecepatan dalam pengambilan keputusan untuk mengalokasikan anggaran, untuk kasus yang demikian menurutnya tak perlu dinyatakan bersalah dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Dengan adanya kondisi demikian, maka banyak pejabat negara saat ini merasa takut dalam mengambil kebijakan untuk menggunakan anggaran lantaran khawatir dipersalahkan, akibatnya banyak persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan oleh menteri akhirnya menyerahkan ke dirinya lantaran sang menteri ragu dan khawatir menyimpang.

"Saya mengamati tahun-tahun terakhir banyak masalah yang dulu selesai di menteri lalu naik ketingkat saya. Adapula keraguan di tingkat menteri, jangan-jangan salah, jangan-jangan menyimpang. Saya yakin di banyak tempat hal terjadi seperti itu," paparnya.

Lebih jauh SBY menjelaskan, kejadian seperti itu tak hanya terjadi di pemerintah pusat, namun terjadi juga di pemerintah daerah. SBY menilai, hal ini tak boleh terus terjadi.

"Kegiatan penyelenggaran tidak boleh berhenti, karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran," tegas Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Untuk mengatasi hal itu, SBY berencana pada Januari 2013 akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, wali kota, jajaran pemerintahan, pejabat yang merancang dan mengelola anggaran dan para penegak hukum untuk menyatukan kesepahaman mengenai wilayah korupsi.

"Kita undang para penegak hukum, termasuk KPK, BPK, BPKP, PPATK jelaskan kepada mereka mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana wilayah korupsi, mana yang tidak, mana yang kebijakan mana yang tidak. Jangan sampai kita hidup di dalam alam ketakutan karena kurang jelasnya pemahaman kita semua," paparnya kembali.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved