SBY: Pejabat tak paham anggaran dianggap korupsi
Senin, 10 Desember 2012 - 13:03 WIB
SBY: Pejabat tak paham anggaran dianggap korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya kasus korupsi diakibatkan ketidak pahaman pejabat negara mengenai anggaran negara. Dari ketidakpahaman itu, bisa mengakibatkan seorang pejabat negara menjadi pelaku korupsi.
"Ada juga kasus-kasus korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat yang dilakukan terkategori korupsi," ujar Presiden Susilo Bambang Yidhoyono (SBY) dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Istana Negara Jakarta, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2012).
Oleh karenanya, sambung SBY, maka negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, namun salah di dalam mengemban tugasnya. Sering kali, diperlukan kecepatan dalam pengambilan keputusan untuk mengalokasikan anggaran, untuk kasus yang demikian menurutnya tak perlu dinyatakan bersalah dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Dengan adanya kondisi demikian, maka banyak pejabat negara saat ini merasa takut dalam mengambil kebijakan untuk menggunakan anggaran lantaran khawatir dipersalahkan, akibatnya banyak persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan oleh menteri akhirnya menyerahkan ke dirinya lantaran sang menteri ragu dan khawatir menyimpang.
"Saya mengamati tahun-tahun terakhir banyak masalah yang dulu selesai di menteri lalu naik ketingkat saya. Adapula keraguan di tingkat menteri, jangan-jangan salah, jangan-jangan menyimpang. Saya yakin di banyak tempat hal terjadi seperti itu," paparnya.
Lebih jauh SBY menjelaskan, kejadian seperti itu tak hanya terjadi di pemerintah pusat, namun terjadi juga di pemerintah daerah. SBY menilai, hal ini tak boleh terus terjadi.
"Kegiatan penyelenggaran tidak boleh berhenti, karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran," tegas Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Untuk mengatasi hal itu, SBY berencana pada Januari 2013 akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, wali kota, jajaran pemerintahan, pejabat yang merancang dan mengelola anggaran dan para penegak hukum untuk menyatukan kesepahaman mengenai wilayah korupsi.
"Kita undang para penegak hukum, termasuk KPK, BPK, BPKP, PPATK jelaskan kepada mereka mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana wilayah korupsi, mana yang tidak, mana yang kebijakan mana yang tidak. Jangan sampai kita hidup di dalam alam ketakutan karena kurang jelasnya pemahaman kita semua," paparnya kembali.
"Ada juga kasus-kasus korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat yang dilakukan terkategori korupsi," ujar Presiden Susilo Bambang Yidhoyono (SBY) dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Istana Negara Jakarta, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2012).
Oleh karenanya, sambung SBY, maka negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, namun salah di dalam mengemban tugasnya. Sering kali, diperlukan kecepatan dalam pengambilan keputusan untuk mengalokasikan anggaran, untuk kasus yang demikian menurutnya tak perlu dinyatakan bersalah dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Dengan adanya kondisi demikian, maka banyak pejabat negara saat ini merasa takut dalam mengambil kebijakan untuk menggunakan anggaran lantaran khawatir dipersalahkan, akibatnya banyak persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan oleh menteri akhirnya menyerahkan ke dirinya lantaran sang menteri ragu dan khawatir menyimpang.
"Saya mengamati tahun-tahun terakhir banyak masalah yang dulu selesai di menteri lalu naik ketingkat saya. Adapula keraguan di tingkat menteri, jangan-jangan salah, jangan-jangan menyimpang. Saya yakin di banyak tempat hal terjadi seperti itu," paparnya.
Lebih jauh SBY menjelaskan, kejadian seperti itu tak hanya terjadi di pemerintah pusat, namun terjadi juga di pemerintah daerah. SBY menilai, hal ini tak boleh terus terjadi.
"Kegiatan penyelenggaran tidak boleh berhenti, karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran," tegas Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Untuk mengatasi hal itu, SBY berencana pada Januari 2013 akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, wali kota, jajaran pemerintahan, pejabat yang merancang dan mengelola anggaran dan para penegak hukum untuk menyatukan kesepahaman mengenai wilayah korupsi.
"Kita undang para penegak hukum, termasuk KPK, BPK, BPKP, PPATK jelaskan kepada mereka mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana wilayah korupsi, mana yang tidak, mana yang kebijakan mana yang tidak. Jangan sampai kita hidup di dalam alam ketakutan karena kurang jelasnya pemahaman kita semua," paparnya kembali.
(mhd)