Istana belum tahu Menpora dicegah ke luar negeri
Kamis, 06 Desember 2012 - 18:59 WIB
Istana belum tahu Menpora dicegah ke luar negeri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dinyatakan tidak diketahui pihak Istana Kepresidenan.
"Saya belum mendengar info mengenai hal tersebut," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya, Kamis (6/12/2012).
Seperti diketahui, sore ini Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengakui instansinya telah mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dengan nomor surat 4569/01/23/2012 tertanggal 3 Desember 2012 untuk melakukan pencegahan ke luar negeri bagi Andi Mallarangeng, dan dua orang lainnya berasal dari pihak swasta berinisial AZM dan MAT.
Nama Andi Mallarangeng memang tak aneh lagi dalam kasus korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ketua panitia lelang Hambalang, Wisler Manalu menyebut, penggelembungan harga yang terjadi pada proyek senilai Rp2,5 triliun itu disebabkan oleh kebijakan Menpora Andi Mallarangeng.
Kasus Hambalang mengemuka akibat nyanyian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang mengatakan ada kejanggalan proyek senilai Rp1,5 triliun tersebut. Belakangan, diketahui nilai proyek membengkak menjadi Rp2,5 triliun.
"Saya belum mendengar info mengenai hal tersebut," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya, Kamis (6/12/2012).
Seperti diketahui, sore ini Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengakui instansinya telah mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dengan nomor surat 4569/01/23/2012 tertanggal 3 Desember 2012 untuk melakukan pencegahan ke luar negeri bagi Andi Mallarangeng, dan dua orang lainnya berasal dari pihak swasta berinisial AZM dan MAT.
Nama Andi Mallarangeng memang tak aneh lagi dalam kasus korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ketua panitia lelang Hambalang, Wisler Manalu menyebut, penggelembungan harga yang terjadi pada proyek senilai Rp2,5 triliun itu disebabkan oleh kebijakan Menpora Andi Mallarangeng.
Kasus Hambalang mengemuka akibat nyanyian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang mengatakan ada kejanggalan proyek senilai Rp1,5 triliun tersebut. Belakangan, diketahui nilai proyek membengkak menjadi Rp2,5 triliun.
(rsa)