Oknum DPR diduga korupsi UU Migas

Sabtu, 01 Desember 2012 - 07:37 WIB
Oknum DPR diduga korupsi...
Oknum DPR diduga korupsi UU Migas
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, korupsi yang paling jahat dilakukan anggota politikus Senayan adalah korupsi perundang-undangan. Hal itu dia sampaikan saat Sarasehan Budaya KPK-Polri-Kejagung-MA di Auditorium PTIK Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 November 2012.

"Di DPR saya sering sampaikan bahwa, Korupsi paling jahat itu adalah korupsi perundang-undang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, di Jakarta.

Tjatur menilai, sering kali dalam pembuatan perundang-undangan ada kesepakatan antara oknum DPR dengan perusahaan tertentu. Dia menuturkan, penyusunan peraturan itu sering kali memasukan hal-hal yang buruk bagi kesejahteraan rakyat.

"Kadang atau sering kali, membuat UU itu memasukan yang jelek-jelek dan membangun yang bagus-bagus. Contoh, pembuatan UU Migas. Ada lagi yang lain," paparnya.

Dia membeberkan, dirinya pernah mengecek langsung di KPS Migas, ternyata apa yang muncul di lapangan sangat jauh beda dengan yang disampaikan oknum anggota dewan saat penyusunan. "Saya sampaikan ini ke Polri dan KPK, karena ini jarang sekali tersentuh," paparnya.

Politisi PAN itu mengungkapkan, kontrak-kontrak dengan perusahaan untuk penyusunan UU memang mempercepat kebangkrutan bangsa. Bahkan tuturnya, rakyat yang sudah melarat semakin melarat dan rakyat yang miskin semakin miskin.

"Kita bangkrut karena kontrak-kontrak itu dengan perusahaan. Yang mengambil uang rakyat lewat legislasi yang dibentuk itu," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8565 seconds (0.1#10.140)