Cak Nun: Penegak hukum adalah amirul mukminin

Sabtu, 01 Desember 2012 - 05:05 WIB
Cak Nun: Penegak hukum...
Cak Nun: Penegak hukum adalah amirul mukminin
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan amirul mukminin. Hal itu diungkapkan budayawan Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun saat sarasehan budaya.

"Para penegak hukum adalah amirul mukminin. Mereka yang bertugas untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Cak Nun, saat sarasehan budaya dengan KPK, Polri, Kejagung, dan MA, di Auditorium PTIK Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 November 2012.

Lebih lanjut, Cak Nun mengatakan, para penegak hukum itu mengemban tugas bukan hanya berdasar jabatan yang dipangku, tapi juga amanah rakyat yang dititipkan Tuhan. "Amirul mikminin adalah orang-orang yang diamanati (untuk) menyelamatkan uang rakyat. Bertugas menjalankan tugasnya untuk menjalankan amanah," paparnya.

Alumni Pondok Modern Gontor Ponorogo itu membeberkan, dirinya dan Kiai Kanjeng bukan amirul mukmin. Namun tuturnya, jika negara diibaratkan seperti kereta, maka mereka hanya penumpang di dalam gerbong. "Kami hanya gandol-gandol di antara gerbong," ujarnya sembari tertawa.

Dia membeberkan, seluruh hadirin dan masyarakat termasuk dirinya, dengan Kiai Kanjeng bertemu dengan KPK, Polri, MA, dan Kejagung semata-mata untuk silaturahmi antara penegak hukum dengan masyarakat.

Turut hadir dalam acara itu, Pimpinan KPK Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Busyro Muqoddas. Hadir juga Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Wakil Jaksa Agung Darmono, dan Jampidsus Andhi Nirwanto.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2333 seconds (0.1#10.140)