Demokrat serahkan Ibas ke KPK
Jum'at, 30 November 2012 - 16:08 WIB
Demokrat serahkan Ibas ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus wisma atlet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan dugaan tersebut sudah pasti menjadi tugas KPK untuk menelusurinya.
"Aku kan udah bilang, ini kan sudah masuk ranah KPK, kita atau siapapun itu kader yang disebutkan, ya tinggal KPK saja menelusurinya kalau memang itu benar," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (30/11/2012).
Menurut Ruhut, dirinya dan Partai Demokrat bukan penegak hukum yang harus mengurusi hal tersebut.
"Masa jadi kita yang harus cari tahu, aku kan bukan penegak hukum, aku hanya anggota komisi yang membidangi hukum, ya karena itu tugas KPK untuk mencari bukti-bukti itu," cetus Ruhut.
Karenanya, Ruhut meminta KPK untuk jangan selalu menggantung-gantungkan kasus wisma atlet. "KPK kok kayaknya susah ya untuk mencari dua alat bukti saja. Kan gitu," tandas Ruhut.
Sebelumnya, terpidana kasus wisma atlet Muhamad Nazaruddin mengakui selama menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, dirinya selalu melaporkan adanya pengeluaran uang partai kepada putra Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kerap dipanggil Ibas ini.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan dugaan tersebut sudah pasti menjadi tugas KPK untuk menelusurinya.
"Aku kan udah bilang, ini kan sudah masuk ranah KPK, kita atau siapapun itu kader yang disebutkan, ya tinggal KPK saja menelusurinya kalau memang itu benar," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (30/11/2012).
Menurut Ruhut, dirinya dan Partai Demokrat bukan penegak hukum yang harus mengurusi hal tersebut.
"Masa jadi kita yang harus cari tahu, aku kan bukan penegak hukum, aku hanya anggota komisi yang membidangi hukum, ya karena itu tugas KPK untuk mencari bukti-bukti itu," cetus Ruhut.
Karenanya, Ruhut meminta KPK untuk jangan selalu menggantung-gantungkan kasus wisma atlet. "KPK kok kayaknya susah ya untuk mencari dua alat bukti saja. Kan gitu," tandas Ruhut.
Sebelumnya, terpidana kasus wisma atlet Muhamad Nazaruddin mengakui selama menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, dirinya selalu melaporkan adanya pengeluaran uang partai kepada putra Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kerap dipanggil Ibas ini.
(rsa)