Nyapres, JK dilarang pakai infrastruktur Golkar

Jum'at, 30 November 2012 - 10:01 WIB
Nyapres, JK dilarang...
Nyapres, JK dilarang pakai infrastruktur Golkar
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar tak akan mempermasalahkan tampilnya Jusuf Kalla (JK) ikut memeriahkan bursa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 mendatang. Hanya saja tokoh Golkar ini dilarang keras menggunakan infrastruktur partai.

"Tidak ada masalah dengan pencapresan Pak JK, beliau bebas untuk turut dalam kontestasi pencapresan. Itu adalah hak setiap individu," ujar Juru Bicara Partai Golkar Nurul Arifin, kepada Sindonews, Jumat (30/11/2012).

Namun, yang tidak dapat dilakukan oleh JK adalah menggunakan infrastruktur partai, meskipun dia adalah kader partai.

"Karena Golkar sudah memiliki capres sendiri. Beliau dapat menggunakan jaringan lain untuk menggalang suara," tegasnya.

Namun demikian, kata Nurul, pihaknya masih mengapresiasi langkah JK yang percaya diri untuk masuk ke bursa Pilpres. "Kami merasa bangga juga, Pak JK sebagai mantan Ketua Umum Golkar masih dipercaya publik sebagai kandidat kepala negara ataupun wakilnya," ujarnya.

Disinggung soal rendahnya angka elektabilitas Aburizal Bakrie berdasarkan hasil survei, Nurul dengan tegas mengatakan, apapun yang terjadi, Golkar tidak akan mengubah keputusannya. Hasil survei menyatakan elektabilitas Ical rendah, itu tak akan berpengaruh.

"Semua sudah final, yang akan diperbaiki adalah strategi kampanyenya," pungkas aktris era 80-an itu.
(lns)
Berita Terkait
Demokrat Gabung KIM,...
Demokrat Gabung KIM, Politikus PDIP: Mengingatkan Pilpres 2014
SMRC Prediksi Elektabilitas...
SMRC Prediksi Elektabilitas Ganjar Bisa Lampaui Jokowi saat Pilpres 2014
Gerindra Masih Berusaha...
Gerindra Masih Berusaha Rayu PAN, Ingatkan Pilpres 2014 dan 2019
Hasto Optimistis Sejarah...
Hasto Optimistis Sejarah Tradisi Kemenangan 2014 dan 2019 Kembali Terukir di Pilpres 2024
Inflasi Terendah Sejak...
Inflasi Terendah Sejak 2014, Ini Faktor Utamanya
Rakernas PDIP Rekomendasikan...
Rakernas PDIP Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved